Korban KDRT Dipolisikan Suami, Keluarga Minta Komnas Perempuan Turun Tangan
Nasib Neira Jacqueline ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Ibu beranak satu itu tak hanya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Nasib Neira Jacqueline ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Ibu beranak satu itu tak hanya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dia juga dipenjara atas laporan suaminya berinisial MFH. Korban dilaporkan terkait kasus dugaan ilegal akses.
Hal ini disampaikan oleh adik kandung korban, Neira. Ia meminta Komisi Nasional (Komnas) Perempuan turun tangan membantu kakaknya. Mengingat tidak seharusnya Neira ada di balik jeruji besi, lantaran dia korban KDRT suaminya yang mempolisikannya.
"Kami minta atensi kepada Komnas perempuan juga, tolong ada perempuan yang tertindas tapi dia yang ditahan," ungkap Neisa dalam keterangannya, Senin 24 Januari 2022.
Baca Juga: Miris, Ibu Beranak Satu Korban KDRT Dipenjara Karena Kasus Ilegal Akses
Sebelumnya sempat viral di Twitter, Neira Jacqueline menjadi korban KDRT oleh suaminya yang berprofesi sebagai pelatih bela diri. Neira dikabarkan menjadi korban KDRT itu dianiaya suaminya berinisial MFH selama empat tahun.
"Mengalami kekerasan dalam rumah tangga selama empat tahun, sehingga Neira mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama. Kemudian KDRT itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ungkap kuasa hukum Neira, Odie Hudiyanto.
Namun sangat disayangkan, laporan KDRT yang dilayangkan Neira masih mangkrak, bahkan dilempar ke Polres Depok. Padahal sejumlah bukti kekerasan yang diterima Neira dari MFH sudah dilampirkan. Termasuk bukti hasil visum, foto-foto luka di muka dan juga hasil tes psikologis. Laporan tersebut terdaftar di nomor LP/B/5981/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 November 2021
"(Laporan) Belum diapa-apain, gila gak. Dari Polda dilempar ke Depok dan diperiksa satu pun orang termasuk pelapor," kata Odie.***
Editor : inilahkoran


