Aliansi BEM Kabupaten Bandung Gelar Audiensi Terbuka dengan Kejari Kabupaten Bandung
Aliansi BEM Kabupaten Bandung menggelar audiensi terbuka dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, Jumat 6 Februari 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Aliansi BEM Kabupaten Bandung menggelar audiensi terbuka dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, Jumat 6 Februari 2026.
Aliansi BEM Kabupaten Bandung menggelar audiensi itu sebagai bentuk pengawalan publik terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Forum itu menjadi ruang dialog resmi antara mahasiswa Aliansi BEM Kabupaten Bandung dengan aparat penegak hukum untuk menyampaikan kajian yuridis serta memperoleh penjelasan institusional terkait kewenangan dan langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Aliansi BEM Kabupaten Bandung Muhammad Indra Wijaya menegaskan, audiensi itu bukan merupakan bentuk intervensi terhadap kewenangan penegak hukum.
“Langkah ini adalah wujud partisipasi masyarakat sipil dan mahasiswa dalam mendorong tegaknya supremasi hukum, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap kepentingan publik,” kata Indra.
Indra menjelaskan, audiensi tersebut disertai penyampaian kajian yuridis komprehensif yang disusun berdasarkan pendekatan ilmiah, akademis, dan hukum positif Indonesia. Kajian itu menitikberatkan pada analisis norma, fakta hukum, serta prinsip pertanggungjawaban pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kajian yang kami sampaikan disusun dengan metodologi yuridis normatif dan empiris, berlandaskan asas legalitas, asas kehati-hatian, serta prinsip pemisahan yang tegas antara ranah perdata dan pidana. Seluruh analisis tidak bersifat asumtif dan tetap menghormati asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, Aliansi BEM Kabupaten Bandung telah menyerahkan kajian yuridis lengkap setebal sekitar 47 halaman kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Kajian tersebut, kata Indra, terbuka untuk diberikan kepada pihak lain apabila diperlukan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab akademik.
Melalui audiensi terbuka ini, Aliansi BEM Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk mengawal tata kelola institusi publik dan BUMD secara transparan, mendorong akuntabilitas penegakan hukum, serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
“Audiensi ini menjadi ruang dialog institusional yang sehat, konstruktif, dan bermartabat demi terwujudnya penegakan hukum yang adil, objektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” katanya.
Aliansi BEM Kabupaten Bandung juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan media massa untuk bersama-sama mengawal proses hukum secara kritis namun bertanggung jawab, dengan tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum sesuai prinsip negara hukum.
Editor : Doni Ramdhani

