Aliansi BEM Kabupaten Bandung Ajukan Audiensi terkait Penegakan Hukum
Aliansi BEM Kabupaten Bandung mengajukan permohonan audiensi terbuka kepada Kejari Kabupaten Bandung dan Polda Jabar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Aliansi BEM Kabupaten Bandung mengajukan permohonan audiensi terbuka kepada Kejari Kabupaten Bandung dan Polda Jabar.
Permohonan Aliansi BEM Kabupaten Bandung tersebut disampaikan sebagai bentuk partisipasi mahasiswa dalam mengawal penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Koordinator Aliansi BEM Kabupaten Bandung Muhamad Indra Wijaya mengatakan, aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) turut melampirkan kajian yuridis yang disusun berdasarkan pendekatan akademis dan hukum positif Indonesia.
Indra menegaskan, langkah tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk intervensi terhadap kewenangan aparat penegak hukum.
“Ini merupakan wujud kontrol publik dan partisipasi mahasiswa dalam mendorong supremasi hukum serta perlindungan kepentingan masyarakat,” ujarnya, Senin 2 Februari 2026.
Untuk audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, Aliansi BEM Kabupaten Bandung mengusulkan waktu pada 4 atau 5 Februari 2026. Sedangkan, audiensi dengan Polda Jabar dijadwalkan pada 9 atau 10 Februari 2026.
Menurutnya, kajian yuridis yang disampaikan disusun dengan metodologi yuridis normatif dan empiris berlandaskan asas legalitas dan asas praduga tidak bersalah.
Kajian setebal sekitar 47 halaman tersebut telah diserahkan kepada instansi terkait sebagai bentuk tanggung jawab akademik.
Aliansi BEM Kabupaten Bandung berharap audiensi terbuka itu dapat menjadi ruang dialog institusional yang konstruktif guna memperkuat penegakan hukum yang adil dan objektif.
Editor : Doni Ramdhani


