Prevalensi Stunting Tertinggi di Jabar 2025, Dinkes KBB Bidik Penurunan hingga 25,14%

Angka prevalensi stunting Kabupaten Bandung Barat (KBB) tercatat paling tinggi di Jabar pada 2025. Kemenkes mencatat angkanya sebesar 30,8 persen.

Prevalensi Stunting Tertinggi di Jabar 2025, Dinkes KBB Bidik Penurunan hingga 25,14%
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan KBB Enung Masruroh mengatakan penanggulangan stunting bukan hanya tugas Dinkes saja. (agus satia negara)

INILAHKORAN.ID - Angka prevalensi stunting Kabupaten Bandung Barat (KBB) tercatat paling tinggi di Jabar pada 2025. Kemenkes mencatat angkanya sebesar 30,8 persen.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan KBB Enung Masruroh mengatakan penanggulangan stunting bukan hanya tugas Dinkes saja.

"Sebelumnya ada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), kini telah berganti nama menjadi Tim Pencegahan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S) yang melibatkan banyak OPD di Pemerintahan KBB," kata Enung saat ditemui, Senin 2 Februari 2026.

Enung menjelaskan, terkait stunting itu pihaknya fokus pada upaya pencegahan melalui pemantauan rutin pertumbuhan balita di Posyandu setiap bulan. Termasuk, pengukuran tinggi dan berat badan.

"Data hasil pengukuran masuk ke aplikasi Sigiziterpadu dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan screening dan deteksi dini masalah gizi," jelasnya.

Apabila ditemukan masalah gizi, ungkap Enung, intervensi dilakukan melalui pemberian makanan tambahan lokal (PMT), pemberian vitamin A untuk balita pada Februari dan Agustus, serta tablet tambah darah untuk remaja dan ibu hamil.

"Sementara untuk balita dengan berat badan kurang juga diberikan Taburia, yakni bubuk tabur gizi (mikronutrien) yang mengandung 12 vitamin dan 4 mineral, diformulasikan untuk mengatasi kekurangan zat gizi mikro pada balita (6-59 bulan), khususnya usia 6-24 bulan," bebernya.

Tak cuma itu, lanjut Enung, upaya komprehensif juga dilakukan melalui pendampingan pemeriksaan antenatal care (ANC) oleh spesialis kandungan dan spesialis anak dari RSUD KBB.

Ia menjelaskan, ibu hamil diwajibkan melakukan minimal enam kali kunjungan ANC, dengan kunjungan pertama dan kelima harus diperiksa dokter di Puskesmas beserta pemeriksaan USG.

"Jika ditemukan kasus kehamilan dengan kelainan, akan langsung ditangani oleh dokter spesialis kandungan untuk memastikan kondisi ibu dan janin tetap baik," imbuhnya.

"Oleh karena itu, di tahun 2026 ini kami targetkan angka prevalensi stunting turun hingga 25,14 persen," tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani