Jabar Kejar Target Bebas TBC 2029, Penanganan Tanpa Menunggu Program Baru
Pemprov Jabar mempercepat penanganan TBC, KEK ibu hamil, dan gizi kurang pada balita melalui intervensi langsung, pemutakhiran data
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempercepat penanganan tuberkulosis (TBC), kekurangan energi kronis (KEK) pada ibu hamil, dan masalah gizi pada balita. Upaya ini dilakukan melalui intervensi langsung, pemutakhiran data, serta kolaborasi lintas sektor untuk mengejar target bebas TBC dan menekan masalah gizi pada 2029.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan, penanganan persoalan kesehatan tidak boleh bergantung pada pembentukan program atau proyek baru. Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan sumber daya yang tersedia agar masyarakat yang membutuhkan segera mendapatkan penanganan.
“Jangan pakai lama kalau urusan kesehatan. Jangan menunggu dulu program, jangan menunggu dulu proyek. Apa pun yang bisa kita lakukan, lakukan,” ujar Herman saat memimpin konsolidasi bersama 27 kepala dinas kesehatan kabupaten/kota dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Layanan Kesehatan di Gedung Sate.
Dalam penanganan TBC, Jawa Barat telah mengidentifikasi sekitar 226.000 kasus dari target penemuan 230.000 kasus yang diproyeksikan Kementerian Kesehatan. Penemuan kasus tersebut menjadi dasar untuk memperluas pengobatan sekaligus menekan risiko penularan di masyarakat.
Herman menilai, tingginya jumlah kasus yang ditemukan tidak semestinya dianggap sebagai kegagalan. Sebaliknya, penemuan penderita merupakan langkah awal untuk memastikan mereka memperoleh pengobatan yang tepat.
Tantangan berikutnya adalah memastikan pasien menjalani pengobatan secara teratur hingga tuntas. Pengobatan TBC umumnya berlangsung sekurang-kurangnya enam bulan, bergantung pada jenis penyakit, kondisi pasien, dan regimen pengobatan yang ditetapkan tenaga kesehatan.
Herman menyebutkan, obat TBC telah tersedia di puskesmas. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan pasien tidak menghentikan pengobatan sebelum waktunya.
“Rumusnya, temukan, obati. Kalau pengobatannya konsisten, insyaallah sembuh. Yang paling penting adalah memastikan warga yang menderita TBC meminum obat secara teratur,” ucapnya.
Selain TBC, Pemprov Jabar menyoroti persoalan KEK pada ibu hamil dan gizi kurang pada balita. Dari sekitar 900.000 ibu hamil di Jawa Barat, diperkirakan 90.000 orang atau sekitar 10 persen mengalami KEK. Sementara itu, sekitar 76.000 balita tercatat mengalami gizi kurang.
Menurut Herman, penanganan masalah tersebut perlu dilakukan melalui pemenuhan kebutuhan gizi, terutama protein hewani, seperti telur, ikan, daging, dan susu. Intervensi harus disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi masing-masing penerima manfaat.
Keluarga yang mampu secara ekonomi didorong memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri melalui edukasi dan peningkatan kesadaran. Sementara itu, keluarga kurang mampu perlu mendapatkan dukungan melalui anggaran pemerintah, program sosial, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta partisipasi masyarakat.
“Kalau tidak mampu, lapor ke lurah. Nanti kita ikhtiarkan bersama untuk membantu. Jangan sampai persoalan kemampuan ekonomi membuat ibu hamil dan balita tidak mendapatkan asupan gizi yang dibutuhkan,” katanya.
Penanganan KEK dan gizi kurang juga diarahkan untuk mencegah munculnya kasus stunting baru. Pemenuhan gizi sejak masa kehamilan hingga awal kehidupan anak menjadi salah satu aspek penting untuk mengurangi risiko gangguan pertumbuhan dalam jangka panjang.
Pemprov Jabar mencatat prevalensi stunting turun dari 21,7 persen pada 2023 menjadi 15,9 persen pada 2024. Berbekal capaian tersebut, pemerintah daerah menargetkan prevalensi stunting dapat ditekan hingga di bawah 10 persen pada 2026.
Untuk mempercepat penyaluran intervensi, Pemprov Jabar akan mengoptimalkan platform Satu Data Jawa Barat (SADA Jabar). Platform tersebut digunakan untuk memetakan warga yang membutuhkan bantuan, memeriksa ketepatan sasaran, serta menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan sumber daya yang tersedia.
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) akan disandingkan dengan data dinas kesehatan dan informasi dari pemerintah kabupaten/kota hingga desa dan kelurahan. Namun, data administratif tetap perlu dicocokkan dengan kondisi aktual di lapangan agar bantuan tidak salah sasaran.
Herman meminta dinas kesehatan menggerakkan puskesmas dan bidan untuk mendukung proses verifikasi. Aparatur kewilayahan, mulai dari camat, kepala desa, hingga lurah, juga diminta memastikan kondisi warga secara langsung.
Jika data penerima manfaat telah sesuai, intervensi harus segera dilakukan. Sebaliknya, apabila ditemukan perbedaan antara data dan kondisi sebenarnya, pembaruan perlu dilakukan agar penanganan tepat sasaran.
Pemprov Jabar juga mendorong pembentukan tim terpadu yang aktif menjangkau warga dengan kebutuhan mendesak. Selain ibu hamil dengan KEK dan balita gizi kurang, gerakan tersebut turut menyasar anak tidak sekolah.
Pelaksanaan program tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah. Pemprov Jabar berupaya mengoptimalkan semangat gotong royong dengan melibatkan masyarakat, dunia usaha, dan berbagai lembaga. Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar juga disiapkan untuk mendukung keluarga sasaran melalui pemetaan penerima manfaat dan pendampingan sesuai kebutuhan.
Herman menegaskan, keberhasilan penanganan kesehatan harus diukur dari dampak yang dirasakan masyarakat, bukan semata-mata besarnya anggaran atau banyaknya kegiatan yang dilaksanakan.
“Pemerintahan itu untuk rakyat. Kita harus bergerak bersama agar tidak ada ibu hamil yang mengalami kekurangan energi kronis, tidak ada balita yang kekurangan gizi, dan Jawa Barat bisa bebas TBC. Kalau bisa lebih cepat, lebih baik,” kata Herman.***
Editor : JakaPermana
