Alih Fungsi Lahan, Warga Pangalengan Geram Perusakan Perkebunan Teh PTPN Sebabkan Bencana Banjir ke Pemukiman

Warga Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung geram terhadap para pelaku perusakan lahan perkebunan teh milik PTPN. Dengan dalih telah mengantongi izin kerja sama, para pelaku merusak perkebunan teh hingga mengakibatkan kerusakan lingkungan dan bencana banjir ke pemukiman warga.

Alih Fungsi Lahan, Warga Pangalengan Geram Perusakan Perkebunan Teh PTPN Sebabkan Bencana Banjir ke Pemukiman
Khoerul, salah seorang warga Desa Warga Mekar Kecamatan Pangalengan mengatakan perusakan lahan atau alih fungsi lahan dari tanaman teh menjadi tanaman sayuran dan objek wisata ini marak sejak beberapa tahun terakhir ini di Kecamatan Pangalengan. Para pelaku usaha bermodal besar bekerjasama dengan pemegang HGU lahan negara yakni PTPN. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Warga Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung geram terhadap para pelaku perusakan lahan perkebunan teh milik PTPN. Dengan dalih telah mengantongi izin kerja sama, para pelaku merusak perkebunan teh hingga mengakibatkan kerusakan lingkungan dan bencana banjir ke pemukiman warga.

Khoerul, salah seorang warga Desa Warga Mekar Kecamatan Pangalengan mengatakan perusakan lahan atau alih fungsi lahan dari tanaman teh menjadi tanaman sayuran dan objek wisata ini marak sejak beberapa tahun terakhir ini di Kecamatan Pangalengan. Para pelaku usaha bermodal besar bekerjasama dengan pemegang HGU lahan negara yakni PTPN.

Mereka mengalihfungsikan lahan atau mengganti komoditas tanaman teh dengan sayuran seperti kentang, kol, wortel dan lainnya. Kemudian ada juga yang menyulap kebun teh menjadi objek wisata. Dengan begitu, otomatis tanaman teh yang sudah tumbuh ratusan tahun dan juga berfungsi sebagai kawasan hijau serapan air dibongkar dan digantikan dengan tanaman holtikultura yang rawan menyebabkan erosi dan banjir saat hujan tiba.

"Sebenarnya kami tidak mempermasalahkan mereka mau ngapain juga yah. Tapi yah kalau itu merusak lingkungan dan menyebabkan bencana ke pemukiman warga masa kami diam saja. Karena itu pengrusakan lahan kebun teh sangat dekat dengan pemukiman warga, saat hujan turun airnya langsung ke pemukiman karena lahan diatas yang dulu berfungsi sebagai resapan air sudah tidak ada lagi," kata Khoerul, Senin 21 April 2025. 

Dikatakan Khaerul, kerusakan lahan perkebunan teh milik negara di Kecamatan Pangalengan ini luasnya kurang lebih 200 hektare. Itu tersebar di beberapa blok perkebunan di beberapa desa. Dari jumlah tersebut, yang paling besar, masif dan terang-terangan adalah yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah Desa Pangalengan yang dilakukan oleh oknum pengusaha setempat berinisial H.

"Kalau yang viral sekarang itu memang terang-terangan melakukan pengrusakannya. Para pekerja suruhannya itu membongkar tanaman teh dan meratakan lahan pakai alat berat. Kan biasanya kalau petani kecil melakukannya sembunyi-sembunyi malam hari, kalau ini memang keterlaluan sangat berani, brutal dan masif sekali dan luasnya kurang lebih 80 hektare," ujarnya. 

Khaerul melanjutkan, saat ini perkebunan negara yang dikelola PTPN ini banyak dikuasai para pengusaha pertanian. Para pengusaha pertanian ini berani merusak tanaman teh dan mengolah lahannya dengan tanaman sayuran dan ada juga yang dijadikan objek wisata karena merasa telah mengantongi perjanjian kerjasama dengan pihak PTPN sebagai pemegang HGU. Mereka terang-terangan memperlihatkan kekuatan finansialnya kepada masyarakat, dan seolah kebal hukum karena merasa memilki modal usaha yang besar.

"Akibatnya selain merusak lingkungan menyebabkan banjir, para pegawai perkebunan pun sekarang ini banyak yang di PHK. Mereka di PHK karena perkebunan teh nya terus menyusut berganti jadi tanaman sayuran dan bangunan objek wisata," katanya.

Selama ini, lanjut Khaerul, sebagian besar warga Kecamatan Pangalengan hanya diam melihat para oknum pengusaha itu merusak alam disekitar tempat mereka tinggal. Alasanya, mereka enggan berhadapan dengan orang-orang berkantung tebal yang bisa membayar jasa preman untuk mengintimidasi warga yang menyuarakan kerusakan alam akibat ulah mereka itu. 

"Tapi sekarang Alhamdulilah sebagian besar warga Pangalengan bersatu melawan dan menolak aktivitas pengrusakan alam yang mereka lakukan itu. Bahkan, hari ini kami warga Pangalengan menggelar aksi penanaman kembali tanaman keras di lahan yang sudah dirusak itu. Kami juga didukung oleh pihak Kecamatan, Polsek dan Koramil Pangalengan," katanya.

Sementara itu Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta aparat penegak hukum melakukan penindakan kepada para pelakunya. Dengan catatan jika memang perbuatan mereka itu melanggar peraturan perundang-undangan.

"Selama ini pun kami tidak pernah mau mengeluarkan izin. Karena belum ada ketentuan yang namanya HGU ya ada bangunan. Nah kecuali kalau tata ruangnya sudah sesuai dengan kebijakan  ATR, nah baru ada (boleh) peningkatan. Baik itu juga ada HPL,  setelah ada HPL baru kita mengeluarkan izin. Kami tidak mengeluarkan izin sekalipun punten pada saat itu Pak Luhut mendirikan lapangan atletik kami tidak ada izin. Kenapa, karena itu kan jelas-jelas HGU.  Insya Allah saya tidak akan terjebak ya," jelasnya.


Editor : Doni Ramdhani