Anggota BM Polres Bogor Dicopot dari Tugas, Pasca Insiden Pengawalan Mobil Toyota Alphard dengan Motor Milik Masyarakat
Viral video dugaan insiden antara kendaraan roda dua Brigadil Motor (BM) Sat Lantas Polres Bogor dan kendaraan motor milik masyarakat
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - viral video dugaan insiden antara kendaraan roda dua Brigadil Motor (BM) Sat Lantas Polres Bogor dan kendaraan motor milik masyarakat di Jalan Raya Puncak, Desa Leuwimalang, Cisarua pada Jumat sore kemarin ditanggapi Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama Ganda Permana.
AKP Rizky Guntama Ganda Permana pun meminta maaf terkait insiden di Jalan Raya Puncak tersebut.
Kepada anggotanya yaitu Aipda H, ia menuturkan sudah memberikan sanksi berupa pencopotan dari tugasnya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih dalam oleh Propam Polres Bogor.
"Saya sudah berikan sanksi sesuai aturan, yang bersangkutan sudah dicopot dan diperiksa, dan jika terbukti bakal ada sanksi lanjutan. Saya juga meminta maaf atas insiden ini," tutur AKP Rizky Guntama Ganda Permana kepada wartawan, Sabtu, 15 Maret 2025.
Agar tak terulang, ia pun menindak tegas anggotanya, lalu para anggota juga bakal diberikan himbauan.
"Himbauan secara rutin saya sudah lakukan dan akan dingatkan kembali serta dievaluasi bagaimana cara pengawalan yang baik, lalu kalau dilanggar bakal diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan prosedur dan undang-undang," tambahnya.
AKP Rizky Guntama Ganda Permana menjelaskan, setelah dianalisa anggota yang ada di dalam vidio tersebut betul anggota Sat Lantas Polres Bogor.
"Kronologi singkatnya bahwa pada saat anggota mengawal di lokasi kejadian ada motor yang didahului atau disalip kaget dan sedikit berbelok ke kanan sehingga mengenai body mobil (Toyota Alphard warna putih) maka anggota tersebut berinisiatif untuk memberhentikan motor tersebut dengan cara memepet dan tersenggol besi engine guard sampai hampir terjatuh namun tidak di tendang seperti yang diduga oleh banyak pihak," jelasnya.
Ia melanjutkan bahwa Aipda H, pengendara motor yaitu A dan pemilik mobil Toyota Alphard sudah berdamai, dan ketiganya dari segi aturan juga sama-sama bersalah.
"Sudah terjadi perdamaian antara mereka," lanjut AKP Rizky Guntama Ganda Permana. (Reza Zurifwan)
Editor : Firda Rachmawati

