Anggota DPR Apresiasi KPK Sidik Kasus Suap Ditjen Pajak

Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penyidikan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.

Anggota DPR Apresiasi KPK Sidik Kasus Suap Ditjen Pajak
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun. (antara)

INILAH, Jakarta - Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penyidikan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.

"Ikhtiar KPK memberantas korupsi di sektor perpajakan patut diapresiasi," kata Misbakhun, dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, penyidikan KPK terhadap aparat perpajakan juga menjadi peringatan bagi wajib pajak.

Baca Juga : Pangkas Perusahaan Pelat Merah, Erick Thohir Ingin Transformasi BUMN

"Korupsi tetap korupsi, tidak ada toleransi kapan pun, di mana pun, dan oleh siapa pun. Hukum tetap harus ditegakkan," ujarnya.

Momentum ini, lanjut dia, adalah pembelajaran sekaligus peringatan untuk seluruh pegawai pajak dan seluruh wajib pajak bahwa ruang korupsi itu makin sempit.

"Jangan hanya melihat kepada pegawai pajak, tetapi harus ditekankan bahwa peringatan ini juga untuk wajib pajak," kata Misbakhun yang pernah menjadi pegawai Ditjen Pajak.

Baca Juga : Luhut: Rehabilitasi 620.000 Hektare Mangrove Terbesar Sepanjang Zaman

Menurut dia, kasus yang tengah ditangani KPK itu justru memunculkan pertanyaan tentang kinerja Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebagai pejabat yang membawahkan Ditjen Pajak.

Halaman :


Editor : suroprapanca