Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Kota Bandung Petakan Sejumlah Indikator Potensi TPS Rawan

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bandung (Bawaslu) Kota Bandung telah petakan potensi kerawanan tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan 2024. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan dan hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Kota Bandung Petakan Sejumlah Indikator Potensi TPS Rawan
Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar

INILAHKORAN, Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bandung (Bawaslu) Kota Bandung telah petakan potensi kerawanan tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan 2024. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan dan hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar mengatakan, ada delapan variabel dan 25 Indikator yang menjadi dasar serta kerangka pemetaan TPS rawan yang dilakukan Bawaslu Kota Bandung selama enam hari, yakni pada 10 sesudah 15 November 2024. Hasilnya 16 indikator menunjukan tiga kategori.

"Antara lain ada tiga indikator potensi TPS rawan yang paling banyak terjadi, indikator potensi TPS rawan yang banyak terjadi dan delapan indikator potensi TPS rawan yang tidak banyak terjadi," kata Dimas Aryana Iskandar, Senin 25 November 2024.

Menurut ia, kategori tersebut merupakan hasil pemetaan seluruh TPS yang tersebar di 30 kecamatan, dan 151 kelurahan di Kota Bandung. Sementara itu, variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah tiga indikator potensi TPS rawan yang paling banyak terjadi, lima indikator potensi TPS rawan yang banyak terjadi dan delapan indikator potensi TPS rawan yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

Strategi pencegahan dan pengawasan
Indikator-indikator yang didapatkan, tentunya dituturkan ia, memerlukan upaya langkah mitigasi dan tindakan preventif yang berbeda untuk masing-masing indikator.

Dari indikator tersebut, didapatkan
strategi pencegahan dan pengawasan bagi Bawaslu Kota Bandung yang harus tersampaikan dan tersosialisasikan pada seluruh jajaran Forkopimda Kota Bandung dan seluruh lini sektor masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi pemungutan suara berlangsung tanpa
gangguan.

"Oleh karena itu, Bawaslu Kota Bandung melakukan strategi pencegahan yang dilakukan terhadap data TPS rawan. Bawaslu Kota Bandung melakukan strategi pencegahan, di antaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, kolaborasi dengan pemantau pemilihan dan lainnya," ucapnya.

Bawaslu Kota Bandung pun, dikemukakan Dimas telah melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan
logistik pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.

Berdasarkan pemetaan TPS rawan tersebut, Bawaslu Kota Bandung ditambahkan ia merekomendasikan KPU Kota Bandung untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS agar melakukan antisipasi kerawanan

" Lalu berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet," ujar dia. ***


Editor : Ahmad Sayuti