Awasi Pendistribusian Logistik, Panwascam Cimahi Utara Pastikan 1.824 Bilik Suara Sudah Disebar di Empat Kelurahan
Panwascam Cimahi Utara memastikan pengawasan terhadap pendistribusian logistik Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Cimahi Utara masih terus dilakukan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Panwascam Cimahi Utara memastikan pengawasan terhadap pendistribusian logistik Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Cimahi Utara masih terus dilakukan.
Pasalnya, sebagai komponen yang paling penting dalam proses pemungutan suara, logistik Pemilu 2024 harus terdistribusi sesuai kebutuhan wilayahnya masing-masing.
"Baik dari segi jenis, jumlah, kualitas, waktu, sasaran, biaya, efektivitas hingga efisiensi logistik Pemilu 2024 harus terpenuhi secara tepat," kata Ketua Panwascam Cimahi Utara, Teja Suntara, Kamis 1 Februari 2024.
Teja menjelaskan, berdasarkan PKPU Nomor 14 Tahun 2023 tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilu menjelaskan bahwa pada Pasal 3 yang termasuk ke dalam perlengkapan pemungutan suara, antara lain kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk mencoblos pilihan dan TPS/TPSLN.
"Lalu, pada Pasal 14 yang termasuk dukungan perlengkapan lainnya, yakni sampul kertas, tanda pengenal KPPS saksi, karet tanda pengikat surat suara, lem, kantong plastik, ballpoint, gembok, spidol, formulir untuk berita acara, stiker nomor kotak suara, tali pengikat alat pemberi pilihan dan alat bantu tuna netra," jelasnya.
Selanjutnya, untuk perlengkapan pemungutan suara yang tertuang dalam Pasal 27, antara lain salinan DPT, salinan DPTb, salinan pasangan calon, DCT DPR, DCT DPD dan DCT DPRD Provinsi.
"DCT DPRD kabupaten/kota dan label identitas kotak suara untuk setiap jenis Pemilu," paparnya.
Teja mengakui, sesuai instruksi Bawaslu Kota Cimahi pihaknya melaksanakan pengawasan logistik Pemilu 2024 pada 19 Januari 2024.
"Pengawasan yang kami lakukan berfokus pada distribusi logistik dari KPU Kota Cimahi ke PPS," ujarnya.
Bersama Bawaslu Kota Cimahi, pihaknya melakukan pengawasan logistik Pemilu 2024 sebanyak 1.824 untuk logistik bilik suara yang disebar di empat kelurahan di Kecamatan Cimahi Utara.
"Untuk pendistribusian bilik suara ke Kelurahan Pasirkaliki sebanyak 212 lembar, Kelurahan Cibabat sebanyak 596 lembar, Kelurahan Citeureup sebanyak 456 lembar dan Kelurahan Cipageran sebanyak 560 lembar," sebutnya.
Tak hanya itu, sambung Teja, pihaknya pun memastikan agar PKD juga turut melakukan pemeriksaan jumlah logistik yang diterima. Termasuk, kesiapan PPS guna memastikan lingkungan yang aman.
"Kita minta PKD dan PPS juga memastikan kondisi logistik Pemilu agar dilapisi plastik untuk mencegah kerusakan," ucapnya.
"Untuk tahap pendistribusian berikutnya atau kelengkapan lain kami masih menunggu arahan dari Bawaslu Kota Cimahi," tandasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti

