Sepanjang November-Januari 2024, Panwascam Cimsel Dapat 72 LHP

Panwascam Cimahi Selatan mendapatkan sebanyak 72 laporan hasil pengawasan (LHP) yang dilakukan sejak 28 November 2023 hingga 26 Januari 2024.

Sepanjang November-Januari 2024, Panwascam Cimsel Dapat 72 LHP

INILAHKORAN, Cimahi - Panwascam Cimahi Selatan mendapatkan sebanyak 72 laporan hasil pengawasan (LHP) yang dilakukan sejak 28 November 2023 hingga 26 Januari 2024.

Dari 72 LHP tersebut, ditemukan adanya salah satu peserta Pemilu Serentak 2024 yang terindikasi melakukan dugaan pelanggaran, yakni berupa pelanggaran administrasi.

Baca Juga : Lagi Nunggu Ojol, Perempuan di Bandung Kena Jambret

"Ada satu peserta Pemilu Serentak 2024 yang terindikasi melakukan pelanggaran di Cimahi Selatan. Diduga peserta Pemilu itu membagi-bagikan sembako kepada masyarakat," kata Ketua Panwascam Cimahi Selatan, Endar Bono Suwarso, Minggu 28 Januari 2024.

Baca Juga : Bak Terbuka, Dilarang Digunakan Saat Kampanye

Kendati demikian, terang Endar, saat Panwascam Cimahi Selatan bersama Bawaslu Kota Cimahi turun langsung untuk memastikan tidak ada satupun yang bisa memberikan barang bukti berupa sembako tersebut.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti