Lagi Nunggu Ojol, Perempuan di Bandung Kena Jambret
Aksi penjambretan yang dilakukan Kiki terhadap seorang wanita inisial SA (23) terekam jelas oleh kamera CCTV warga setempat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kiki (31), ditangkap usai melakukan aksi penjambretan di Gang Pabrik Kulit, Jalan Kopo, Kota Bandung pada Sabtu 27 Januari 2024, pagi. Aksi penjambretan yang dilakukan Kiki terhadap seorang wanita inisial SA (23) terekam jelas oleh kamera CCTV warga setempat.
"Kami telah menangkap seorang laki-laki yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan yaitu jambret," kata Kapolsek Bojongloa Kaler, Kompol Asep Wahidin, Minggu 28 Januari 2024.
Awalnya, korban tengah menunggu ojek online yang dipesannya. Saat yang bersamaan, pelaku lewat dihadapan korban. Pelaku pun sontak langsung merampas ponsel korban.
"Korban akan berangkat kerja dengan berjalan kaki di gang kampungnya dengan memesan grab, ketika sedang memesan Grab dengan hp, ada seorang laki-laki berjalan mendekati, setelah dekat langsung merampas hp yang sedang dipegang oleh korban, seketika korban teriak maling," jelas Asep.
Asep menuturkan, Kiki berhasil dibekuk tak jauh dari lokasi penjambretan. Kiki diringkus oleh anggota Bhabinkamtibmas yang kebetulan tengah melakukan sambang warga.
"Kebetulan saat itu ada anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Dadan sedang melakukan tugas, mendengar teriakan (maling) tersebut, bersama warga yang disambangi terus keluar rumah langsung mengejar pelaku yang sedang berlari," jelasnya.
"Sekitar 50 meter dari TKP akhirnya pelaku berhasil ditangkap Bhabinkamtibmas dibantu warga setempat," imbuhnya.
Dari pemeriksaan sementara, motif Kiki melakukan penjambretan adalah untuk memenuhi keperluan rumah tangga hingga membayar hutang.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan motif penjambretan yang dilakukan oleh Kiki.
"Sementara, alasan pelaku adalah untuk memenuhi kebutuhan membayar hutang, kebutuhan keluarga dan sekolah anaknya. Baru kali ini melakukan kejahatan. Yang diambil hp aja,' pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

