Bak Terbuka, Dilarang Digunakan Saat Kampanye

Polisi melarang kendaraan mobil bak terbuka, untuk mengangkut orang saat kampanye terbuka Pilpres 2024. Larang itu, dikarenakan faktor keselamatan.

Bak Terbuka, Dilarang Digunakan Saat Kampanye

INILAHKORAN, Bandung - polisi melarang kendaraan mobil bak terbuka, untuk mengangkut orang saat kampanye terbuka Pilpres 2024. Larang itu, dikarenakan faktor keselamatan.

Hal itu diungkapkan Wadirlantas Polda Jawa Barat (Jabar), AKBP Edwin Affandi saat dihubungi, Minggu 28 Januari 2024.

"Kita peduli, apabila kita abaikan akan banyak korban jiwa yang terjadi apabila masyarakat tetap menggunakan kendaraan angkutan barang untuk mengangkut orang," ujar Edwin.

Mobil dengan bak terbuka, jika mengangkut manusia, kata dia, sangat beresiko. Pasalnya kendaraan bak terbuka jika digunakan untuk mengangkut orang memiliki tingkat fatalitas yang tinggi.

"Atau tingginya jumlah korban yang mungkin meninggal dunia saat kendaraan. Dengan kecelakaan yang terjadi, kita dapat mengambil contoh bahwa kendaraan angkutan barang untuk mengangkut orang itu tidak diperbolehkan," katanya.

Edwin pun mengimbau kepada masyarakat, terutama peserta kampanye terbuka Pilpres agar tidak mengangkut orang menggunakan mobil bak terbuka.

"Saat pelaksanaan kampanye, kita mengimbau kepada seluruh simpatisan untuk tidak menggunakan kendaraan barang untuk mengangkut orang, karena risiko fatalitas yang mungkin terjadi sangat tinggi," katanya.

Pihaknya pun bakal menindak tegas, jika masih ada masyarakat yang menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang.

"Apabila dipandang perlu, kita akan laksanakan penindakan, apabila imbauan-imbauan yang kita berikan tidak ditaati oleh peserta kampanye," ucapnya.  (Cesar Yudistira)


Editor : Ahmad Sayuti