Bawaslu Kota Bandung Terus Gencarkan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Bawaslu Kota Bandung terus mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk turut mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024 melalui Gerakan Sosialisasi Pengawasa Pemilu Partisipatif.

Bawaslu Kota Bandung Terus Gencarkan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif
Bawaslu Kota Bandung Terus Gencarkan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif
Bawaslu Kota Bandung Terus Gencarkan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

INILAHKORAN,Bandung- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung terus menggencarkan Sosialisasi pengawasan pemilu Partisipatif. Langkah tersebut upaya melibatkan peran aktif masyarakat untuk turut mengawasi penyelenggaraan pemilu sesuai dengan amanat undang-undang.

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandung, Bayu Muhammad mengungkapkan, gencarnya Sosialisasi yang dilakukan Bawaslu Kota Bandung terkait pengawasan Partisipatif bukanlah tanpa alasan. 

Menurut Bayu, disamping sebagai bentuk pelaksanaan dari UU Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Partisipatif, Sosialisasi juga diharapkan dapat semakin mendorong pemahaman dan kesadaran masyarakat. 

Hal itu disampaikan Bayu Muhammad dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Jumat 26 Januari 2024. Terkait kegiatan Sosialisasi, Bayu menuturkan bahwa kegiatan tersebut melibatkan kelompok disabilitas, kaum perempuan dan kelompok rentan. 

"Kegiatan Sosialisasi pengawasan ini melibatkan berbagai kalangan, baik kelompok perempuan, disabilitas, dan lainnya. Makanya kegiatan kami bagi menjadi beberapa agenda. Sementara untuk narapidana serta pasien-pasien khusus kami langsung mendatanginya untuk bersosialisasi," katanya.

Lebih lanjut Bayu menuturkan disamping kelompok pemilih pemula, penyandang disabilitas, pemilih perempuan, peserta pendidikan pengawasan Partisipatif juga melibatkan berbagai elemen masyarakat lainnya seperti pengurus organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, pengajar, pelajar dan mahasiswa serta masyarakat hukum adat.

Sementara terkait materi Sosialisasi, para peserta pendidikan juga dibekali terkait hal-hal yang  erat kaitannya dengan pelanggaran Pemilu 2024 seperti pemasangan alat peraga kampanye, penggunaan tempat ibadah dan pendidikan, netralitas ASN, dana kampanye ilegal, kampanye di luar jadwal dan waktu yang ditentukan, penggunaan fasilitas pemerintah atau negara, penyebaran Hokas, kampanye hitam dan isu SARA, serta politik uang.

Dalam kesempatan tersebut, Bayu Muhammad juga turut menyampaikan terkait pengawasan ke TPS khusus seperti kampus. Pengawasan tersebut menurutnya penting untuk mencegah eksodus pemilih. Sehingga Bawaslu Kota Bandung juga akan melakukan pengecekan ke setiap TPS khusus.

"Kami lakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pihak kampus agar benar-benar tak hanya mahasiswa yang sedang libur, tapi memang benar-benar mahasiswa yang tertahan karena ada penugasan khusus," katanya.

Bawaslu pun akan selalu berkomunikasi dengan KPU supaya terus melakukan pembaharuan pemutakhiran data pemilih baik di lapas, rumah sakit, atau lainnya.

Founder Bandung School of Democracy, Fahmi Iss Wahyudi yang hadir sebagai narasumber mengatakan, pemilu merupakan manifestasi hak politik warga negara. "Sehingga penyelenggara pemilu harus memastikan semua warga negara hak politiknya terpenuhi di momen pemilu. Termasuk teman-teman kelompok disabilitas hingga kelompok rentan," ungkapnya.

Fahmi menekankan soal pengawasan pemilu Partisipatif yang mengharuskan peran serta masyarakat dalam pengawasan. Menurutnya, pengawasan Partisipatif pemilu jadi tugas Bawaslu di semua level.

"Tugasnya tentu saja untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Kenapa harus bersama masyarakat, karena pemilu sebagai demokrasi itu, prinsipnya dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat," ucap dia.

Salah satu bentuk pengawasan Partisipatif itu, kata Fahmi meliput pendidikan politik, kepemiluan dan kelembagaan Pengawas pemilu bagi masyarakat. "Untuk menciptakan kader dan tokoh penggerak pengawasan pemil serta menyusun metode pengawasan pemilu yang efektif dan sistematis," paparnya.***


Editor : Ghiok Riswoto