Bawaslu Kota Bandung Terus Gencarkan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Bawaslu Kota Bandung terus mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk turut mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024 melalui Gerakan Sosialisasi Pengawasa Pemilu Partisipatif.

Bawaslu Kota Bandung Terus Gencarkan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif
Bawaslu Kota Bandung Terus Gencarkan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif
Bawaslu Kota Bandung Terus Gencarkan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

INILAHKORAN,Bandung- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung terus menggencarkan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif. Langkah tersebut upaya melibatkan peran aktif masyarakat untuk turut mengawasi penyelenggaraan pemilu sesuai dengan amanat undang-undang.

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandung, Bayu Muhammad mengungkapkan, gencarnya sosialisasi yang dilakukan Bawaslu Kota Bandung terkait pengawasan partisipatif bukanlah tanpa alasan. 

Menurut Bayu, disamping sebagai bentuk pelaksanaan dari UU Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Partisipatif, sosialisasi juga diharapkan dapat semakin mendorong pemahaman dan kesadaran masyarakat. 

Hal itu disampaikan Bayu Muhammad dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Jumat 26 Januari 2024. Terkait kegiatan sosialisasi, Bayu menuturkan bahwa kegiatan tersebut melibatkan kelompok disabilitas, kaum perempuan dan kelompok rentan. 

"Kegiatan sosialisasi pengawasan ini melibatkan berbagai kalangan, baik kelompok perempuan, disabilitas, dan lainnya. Makanya kegiatan kami bagi menjadi beberapa agenda. Sementara untuk narapidana serta pasien-pasien khusus kami langsung mendatanginya untuk bersosialisasi," katanya.

Lebih lanjut Bayu menuturkan disamping kelompok pemilih pemula, penyandang disabilitas, pemilih perempuan, peserta pendidikan pengawasan partisipatif juga melibatkan berbagai elemen masyarakat lainnya seperti pengurus organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, pengajar, pelajar dan mahasiswa serta masyarakat hukum adat.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto