Bagian Wajah Ibu Kota Cibinong, DPRD Minta Pedestrian di Jalan Edi Yoso Martadipura Diperbaiki
Jadi wajah ibu kota Bogor dan di komplek Stadion Pakansari DPRD Kabupaten Bogor meminta agar DPU-PR memperbaiki kondisi pedestrian di Jalan Edi Yoso Martadipura
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cibinong-Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Daen Hn Nuhdiana meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) melaksanakan perawatan pedestrian di Jalan Edi Yoso Martadipura, yang saat ini kondisinya mulai rusak dan berlubang hingga ditutup dengan ban bekas.
Hal itu karena, pedestrian di Jalan Edi Yoso Martadipura yang tuntas pekerjaannya pada awal Tahun 2021 itu merupakan bagian dari program prioritas Bupati-Wakil Bupati Bogor yaitu Cibinong City a Beautiful, bagian dari wajah ibu kota Cibinong serta Komplek Stadion Pakansari.
"DPU-PR harus melakukan perawatan atau perbaikan pedestrian di Jalan Edi Yoso Martadipura, hal ini harus diprioritaskan karena ini bagian dari program Cibinong City a Beautiful, wajah ibu kota dan juga pintu masuk Kawasan Stadion Pakansari. Kita harus punya rasa malu, kalau di wajah saja kita sudah terlihat rusak," pinta Daen Hn Nuhdiana kepada wartawan, Kamis, 22 September 2022.
Daen menerangkan, jikalau dari hasil kajian atau perhitungan hanya butuh biaya kecil atau kurang dari Rp 200 juta untuk merawat pedestrian di Jalan Edi Yoso Martadipura, maka DPU-PR bisa melakukan penunjukan langsung.
"DPU-PR harus menghitung kebutuhan biaya perawatan pedestrian di Jalan Edi Yoso Martadipura, kalau tidak lebih dari Rp 200 juta bisa penunjukan langsung penyedia jasanya, kalau lebih maka harus dilelang dan kemungkinan bisa dilaksanakan akhir tahun ini atau Tahun 2023 mendatang," terang Ketua DPV Partai Hanura Kabupaten Bogor ini.
Ia pun menyarankan kepada Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda dan DPU-PR, untuk secara baik melelang pekerjaan dan memonitor pekerjaan pembangunan insfrastruktur secara tuntas.
"Jangan sampai terjadi lagi salah pilih penyedia jasa, proyek pekerjaan pembangunan insfrastruktur juga harus tuntas, dan dikerjakan secara baik, dari sisi administrasi maupun teknis," tambahnya.
Informasi yang dihimpun Inilah Koran, bahwa proyek pembangunan pedestrian di Jalan Edi Yoso Martadipura dikerjakan oleh PT. Vanca Utama Perkasa, dengan besar anggaran Rp 23.860.649.000,- .
Proyek yang seharusnya selesai pada Bulan Desember Tahun 2020 itu, akhirnya meluncur ke awal Tahun 2021. Dimana, PT. Vanca Utama Perkasa diberikan waktu tambahan atau addendum hingga masa waktu 50 hari, dan denda Rp 23 juta perharinya. (Reza Zurifwan)
Editor : Ahmad Sayuti
