Bansos PKH Tahap Kedua Cair Juni 2025, Begini Cara Cek dan Besaran Bantuan yang Diterima
Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap kedua secara nasional mulai bulan Juni 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap kedua secara nasional mulai bulan Juni 2025.
Program yang dikelola Kementerian Sosial RI ini menyasar keluarga miskin dan rentan dengan tujuan meningkatkan taraf hidup, khususnya dalam hal pendidikan dan kesehatan.
Menurut jadwal resmi, pencairan tahap kedua bansos PKH sudah memasuki minggu kedua pada Senin, 9 Juni 2025.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat diimbau untuk segera melakukan pengecekan saldo bantuan melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek Bansos PKH Tahap Kedua
Untuk memastikan apakah dana bansos sudah masuk, penerima dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang ditampilkan.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status bantuan.
- Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
- Untuk pengguna baru, pilih menu “Buat Akun”.
- Lengkapi data diri seperti nama lengkap, NIK, alamat, email, dan buat password.
- Unggah foto KTP dan swafoto sesuai petunjuk.
- Klik “Buat Akun Baru”, dan lakukan verifikasi email bila diminta.
- Setelah berhasil login, buka menu “Profil” untuk melihat rincian jenis bantuan yang diterima.
Berikut adalah rincian bantuan yang diterima per tahap berdasarkan kategori penerima:
- Ibu hamil: Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD/sederajat: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP/sederajat: Rp 1.500.000/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA/sederajat: Rp 2.000.000/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000/tahap)
***
Editor : Yosep Saepul Ramadan

