Banyak Perguruan Tinggi Swasta Bangkrut, Bey Machmudin Beri Pesan Begini untuk Para Mahasiswa

Bey Machmudin merasa perlu ada langkah tepat agar para mahasiswa dari perguruan tinggi swasta yang bangkrut itu tetap terjamin.

Banyak Perguruan Tinggi Swasta Bangkrut, Bey Machmudin Beri Pesan Begini untuk Para Mahasiswa
Bey Machmudin merasa perlu ada langkah tepat agar para mahasiswa dari perguruan tinggi swasta yang bangkrut itu tetap terjamin.

NILAHKORAN, Bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta jangan sampai mahasiswa terlantar, menyikapi adanya rumor bakal ada sejumlah perguruan tinggi swasta yang bangkrut termasuk di Jabar.

Bey Machmudin mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti adanya rumor banyak perguruan tinggi bangkrut tersebut .

Bey Machmudin merasa perlu ada langkah tepat agar para mahasiswa dari perguruan tinggi swasta yang bangkrut itu tetap terjamin.

"Nanti akan dikoordinasikan. Jangan sampai mahasiswa terlantar," ujar Bey Machmudin di Kota Bandung, Rabu 14 Agustus 2024.

Sejumlah opsi dapat dilakukan, guna menyelamatkan para mahasiswa tersebut kata dia, antaranya memindahkannya ke perguruan tinggi lain sampai pendidikannya selesai.

Kendati diakuinya tidak menutup opsi lain, yang memungkinkan bagi para mahasiswa tersebut supaya tetap bisa melanjutkan pendidikannya.

"Yang penting bagaimana mahasiswanya bisa dipindahkan atau bagaimana," ucapnya.

Kabarnya ada sekitar tujuh perguruan tinggi swasta di Jawa Barat dan Banten akan menutup operasionalnya, dalam waktu dekat.

Ini terjadi karena tujuh perguruan tinggi tersebut tidak sanggup memenuhi syarat akreditasi, sesuai aturan baru Permendikbud ristek nomor 53 tahun 2023. 

Dalam aturan tersebut, salah satunya mengatur perguruan tinggi untuk mengonversi akreditasi dari A, B dan C menjadi unggul, baik sekali dan baik.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud ristek), Samsuri mengatakan, jika perguruan tinggi tidak segera melakukan proses akreditasi, maka izin operasionalnya akan dicabut.

"Per 18 Agustus 2024, perguruan tinggi yang belum mengusulkan akreditasi perguruan tinggi, maka itu berpotensi ditutup. Kami melihat ada sekitar 7 perguruan tinggi sepertinya sudah tidak sanggup lagi untuk menyelesaikan," ujar Samsuri Selasa kemarin.

Sejak Permendikbud ristek nomor 53 tahun 2023 diundangkan, kata dia, LLDIKTI Wilayah IV aktif memberikan pendampingan kepada perguruan tinggi untuk menyelesaikan proses akreditasinya. 

"Yang tujuh ini kecenderungannya sudah pasrah, kalau ada upaya mempertahankan kami berikan pendampingan," ungkapnya.

Menurutnya, jika tujuh perguruan tinggi itu ditutup, mahasiswa dan dosennya akan dipindahkan ke kampus lain, sesuai jurusan atau prodi sebelumnya.

"Kalau masih ada mahasiswanya, terus terkategori aktif, ya nanti akan dialihkan ke Perguruan Tinggi lain yang prodinya relevan. Tapi tidak linier, kalau memungkinkan dan mahasiswanya ingin, tapi tentu SKS nya akan dikonversi dan dicek," paparnya.

Samsuri tidak merinci tujuh kampus yang berpotensi ditutup itu berada di kota/kabupaten mana saja. 

Ya, pokonya di wilayah Jabar-Banten," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), Prof Ari Purbayanto menyebut ada 400 sampai 500  Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di tanah air terancam gulung tikar jika hingga 18 Agustus 2024, tidak melakukan proses akreditasi.

Dari jumlah tersebut, kata dia, paling banyak berada di wilayah LLDIKTI III DKI Jakarta dan LLDIKTI IV Jabar.***


Editor : Bsafaat