Bawaslu Jabar Resmikan Posko Aduan, Hadapi Pilgub 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat meresmikan Posko Aduan Pemilihan Gubernur dan Wakil (Pilgub) Jabar 2024.

Bawaslu Jabar Resmikan Posko Aduan, Hadapi Pilgub 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat meresmikan Posko Aduan Pemilihan Gubernur dan Wakil (Pilgub) Jabar 2024.

INILAHKORAN, Bandung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat meresmikan posko aduan Pemilihan Gubernur dan Wakil (Pilgub) Jabar 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Bawaslu) Jabar Nuryamah mengatakan, posko aduan merupakan bagian dari rangkaian pencegahan sengketa politik di Pilgub Jabar 2024.

Melalui kegiatan bertajuk Bergerak Serentak Awasi Pemilihan di Jawa Barat Tahun 2024, Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih dan posko aduan diharapkan dapat menciptakan Pilgub Jabar yang baik.

"Hari ini kita Apel Siaga Pengawasan Kawal Hak Pilih dan launching posko aduan. (posko aduan) mulai hari ini tanggal 26 (Juni) sampai 27 November," ujar Nuryamah usai Apel Siaga dan peresmian posko aduan di Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, Rabu 26 Juni 2024.

Selain itu, dalam waktu dekat Bawaslu Jabar kata dia akan merilis data Peta Kerawanan Pilkada 2024 pada Juli mendatang.

Dimana sejumlah persoalan hasil Pemilu 2024 lalu masih massif terjadi di kabupaten/kota, antaranya terkait money politik dan hoaks.

"Kalau kemarin (Pemilu 2024) rawan tinggi itu Kabupaten Bandung. Secara keseluruhan, Jawa Barat masuk rawan tinggi ke 4. Baru kemarin kita mitigasi peta kerawanan, kita tunggu. Juli nanti (diumumkan)," ucapnya.

Selain itu kegiatan ini juga lanjut Nuryamah disertakan dengan peringatan 11 tahun Bawaslu Jabar, dimana diharapkan menjadi momentum memperbaiki kinerja guna mewujudkan demokrasi yang sesungguhnya pada pelaksanaan Pemilu.

"Bukan soal euforianya, tapi demokrasi yang berkeadilan dan kesejahteraan," ungkapnya.

Pj Kepala Daerah Atau ASN Diharap Taati Aturan, Bila Ikut Pilkada 2024

Disinggung mengenai adanya sejumlah Penjabat (Pj) kepala daerah atau ASN yang digembar-gemborkan akan mengikuti kontestadi Pilkada 2024, Nuryamah mengatakan pihaknya dari Bawalu Jabar mengimbau agar dapat menaati aturan.

Walaupun diakuinya hal tersebut merupakan ranah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Terlepas dari itu, Bawaslu kata dia tetap akan menyosialisasikan dan mengimbau supaya calon yang ikut kontestasi harus mengikuti aturan main yang telah ditetapkan.

"Kepada seluruh lapisan ASN untuk tetap menjaga netralitas dan independensi. Seperti yang kita ketahui, ketika berbicara kerawanan. Jawa Barat ini juga termasuk rawan tinggi soal netralitas ASN," pungkasnya. ***


Editor : Ahmad Sayuti