Begini Cara Penukaran Uang Baru Untuk Lebaran ke BI, Online Cek Linknya!
BI siap membuka layanan Penukaran Uang Baru untuk Lebaran, namun Penukaran Uang Baru untuk Lebaran dibatasi maksimal Rp3,8 juta
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH KORAN, Bandung – Bank Indonesia (BI) membatasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran.
Kendati dibatasi, BI siap membuka layanan Penukaran Uang Baru untuk Lebaran tunai Rupiah layak edar atau layanan Mobil Kas Keliling.
Hal ini dilakukan BI untuk melayani kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2022 yang hendak melakukan Penukaran Uang Baru untuk Lebaran.
Baca Juga: Hukum Ramadhan: Mandi Sambil Keramas dan Gosok Gigi Tidak Membatalkan Puasa? Ini Jawabannya!
Namun, pihak BI membatasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran maksimal Rp3,8 juta per orang. Uang tersebut dapat dipecah mulai dari Rp1.000 sampai Rp20 ribu.
"Jumlah uang dibatasi Rp3,8 juta per orang," ujar Marlison dikutip dari PMJ News, Senin, 4 April 2022.
Marlison mengatakan tata cara Penukaran Uang Baru tidaklah sulit. Masyarakat hanya perlu daftar di situs resmi https://pintar.bi.go.id/ sebelum datang ke lokasi atau mobil penukaran.
"Khusus penukaran di BI masuk aplikasi PINTAR, pesan, dan bawa bukti pemesanan dan langsung ketemu di mobil kas keliling. Syaratnya KTP nggak, surat vaksin nggak," ucap Marlison.
Berikut tata cara penukaran uang baru:
- Kunjungi situs web https://pintar.bi.go.id/dan pilih menu kas keliling pada halaman utama.
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang melalui kas keliling yang diinginkan.
- Situs web akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.
- Isi data pemesanan meliputi NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan email.***
Editor : inilahkoran


