KIP Kuliah 2027 Bertambah 130.620 Penerima, Anggaran Naik Rp1,267 Triliun
Kemendiktisainstek mendapat tambahan anggaran Rp1,267 triliun untuk memperluas KIP Kuliah 2027 dengan tambahan 130.620 penerima.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID– Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisainstek) memastikan penambahan Anggaran Pendidikan pada Tahun Anggaran 2027 akan digunakan untuk memperluas cakupan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Sebanyak 130.620 Mahasiswa akan mendapat tambahan kuota KIP Kuliah setelah Kemendiktisainstek memperoleh persetujuan tambahan anggaran sebesar Rp1,267 triliun.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisainstek) Prof. Brian Yulianto menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin.
“Penyesuaian anggaran ini berfokus pada sasaran KIP Kuliah untuk penambahan 130.620 orang Mahasiswa, sehingga target Mahasiswa yang didanai KIP Kuliah pada Tahun Anggaran 2027 tercukupi sekitar 220.000 orang,” kata Brian.
Anggaran Kemendiktisainstek Naik Jadi Rp66,44 Triliun
Brian menjelaskan, tambahan anggaran tersebut diperoleh berdasarkan keputusan Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada 15 September 2026.
Kemendiktisainstek mendapatkan tambahan anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp1,267 triliun yang secara khusus diarahkan untuk memperluas cakupan program KIP Kuliah.
Dengan penambahan tersebut, pagu anggaran Kemendiktisainstek Tahun Anggaran 2027 meningkat dari sebelumnya Rp65,17 triliun menjadi Rp66,44 triliun.
Anggaran tersebut terdiri atas fungsi pendidikan sebesar Rp66,34 triliun dan fungsi ekonomi sebesar Rp100 miliar.
Sementara itu, total anggaran yang dialokasikan Kemendiktisainstek untuk keseluruhan program KIP Kuliah pada 2027 mencapai Rp16,66 triliun.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi Mahasiswa penerima baru maupun Mahasiswa penerima KIP Kuliah tingkat lanjutan atau on-going.
Perluas Akses Kuliah bagi Mahasiswa Kurang Mampu
Kemendiktisainstek menilai penambahan kuota KIP Kuliah menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses Pendidikan Tinggi bagi masyarakat dari keluarga kurang mampu.
Dengan tambahan 130.620 penerima tersebut, jumlah Mahasiswa yang ditargetkan mendapatkan pendanaan melalui KIP Kuliah pada 2027 mencapai sekitar 220.000 orang.
Brian menegaskan, perluasan penerima KIP Kuliah merupakan bentuk komitmen bersama pemerintah dan DPR untuk memastikan keterbatasan kondisi ekonomi tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Program tersebut diharapkan dapat membuka kesempatan yang lebih luas bagi anak bangsa dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh Pendidikan Tinggi.
Penambahan anggaran KIP Kuliah sekaligus menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam memperluas akses dan meningkatkan kesempatan masyarakat mendapatkan Pendidikan Tinggi pada 2027.***
Editor : JakaPermana

