Pemkab Cianjur Ajukan Lahan Bekas HGU Mande untuk Sekolah Rakyat
Pemkab Cianjur mengajukan lahan bekas HGU di Mande untuk pembangunan Sekolah Rakyat setelah lokasi di Campaka, Cibinong, dan Cilaku belum memenuhi syarat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengajukan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Mande untuk pembangunan Sekolah Rakyat setelah sejumlah lokasi sebelumnya dinyatakan belum memenuhi persyaratan.
Kepala Dinas Sosial Cianjur Tedy Artiawan mengatakan, pembangunan Sekolah Rakyat sebelumnya direncanakan di sejumlah lokasi, mulai dari Kecamatan Campaka, Cibinong, hingga Cilaku. Namun, lokasi-lokasi tersebut belum memenuhi persyaratan untuk pembangunan.
Sekolah Rakyat merupakan bagian dari proyek strategis nasional. Karena itu, Pemkab Cianjur berharap persoalan lahan dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan dapat direalisasikan pada 2027.
"Ketika proses penguasaan lahan dan survei dari pemerintah pusat dapat dilakukan, pembangunan diharapkan dapat berjalan di tahun 2027, karena ini proyek strategis nasional harus diutamakan," kata Tedy seperti dikutip dari Antara, Senin (21/9/2026).
Menurut Tedy, target tahun ini adalah menyelesaikan proses penguasaan lahan serta survei oleh pemerintah pusat bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dengan demikian, pembangunan Sekolah Rakyat di Cianjur diharapkan dapat dimulai pada awal 2027.
Sementara itu, proses pengurusan dan penyediaan lahan ditangani Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Cianjur. Pemkab Cianjur terus berupaya memastikan lahan yang diajukan memenuhi ketentuan pembangunan Sekolah Rakyat.
Selama satu tahun terakhir, Pemkab Cianjur melalui dinas terkait telah mengupayakan sejumlah lokasi untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
Lokasi pertama di Kecamatan Campaka sempat ditinjau, namun dinilai tidak layak karena memiliki risiko bencana alam gempa.
"Kami mengajukan kembali lahan di Kecamatan Cibinong yang sempat ditinjau langsung petugas dari pusat dan Kementerian PUPR, namun ditolak karena memiliki kemiringan cukup tinggi, sehingga dinilai kurang layak untuk pembangunan," katanya.
Lokasi lainnya di Kecamatan Cilaku juga telah ditinjau pihak kementerian. Namun, lokasi tersebut kembali dinyatakan belum memenuhi syarat karena membutuhkan biaya pengikisan tanah atau cut and fill yang cukup besar.
Karena itu, Pemkab Cianjur memastikan lokasi yang diajukan berikutnya benar-benar memenuhi persyaratan dan dapat mendukung pembangunan Sekolah Rakyat.
"Harapan kami lokasi yang diajukan kali ini di Kecamatan Mande berpotensi diterima, karena kondisi dan luas dapat mendukung kebutuhan pembangunan Sekolah Rakyat di Cianjur," katanya.
Editor : Ahmad Sayuti

