Pilkades Serentak Cianjur 2026 Ditunda Sebulan, 160 Calon Siap Bertarung

Pilkades Serentak Cianjur 2026 ditunda sebulan dari jadwal 18 Oktober. Pilkades di 47 desa akan diikuti 160 calon kepala desa.

Pilkades Serentak Cianjur 2026 Ditunda Sebulan, 160 Calon Siap Bertarung
ilustrasi-net

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, menunda pelaksanaan Pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak 2026 selama satu bulan.

Penundaan tersebut dilakukan untuk mematangkan anggaran serta melengkapi berbagai persiapan pelaksanaan Pilkades Serentak yang akan digelar secara digital.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Cianjur, Dendi Rinaldi, mengatakan Pilkades Serentak secara digital sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 18 Oktober 2026 di 47 desa.

Pilkades Cianjur Diperkirakan Digelar November 2026

Dendi mengatakan kepastian jadwal baru Pilkades Serentak 2026 akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang saat ini tengah disusun.

Pelaksanaan Pilkades dipastikan tidak akan melewati tahun 2026 dan diperkirakan berlangsung pada November mendatang.

"Penetapan awal lewat Perbup sehingga penundaan ini harus ditetapkan melalui Perbup termasuk jadwal pasti digelar Pilkades tahun 2026 setelah ditunda karena adanya penyesuaian anggaran APBD perubahan," katanya.

Selain penyesuaian anggaran, Pemkab Cianjur masih melakukan sejumlah persiapan, termasuk verifikasi daftar pemilih tetap (DPT) di sejumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades secara digital.

Tahapan Pilkades Tetap Berjalan

Dendi yang juga Sekretaris Panitia Pilkades Serentak 2026 menjelaskan, meski pelaksanaan ditunda, tahapan yang sudah dilakukan tetap berlaku.

Penyesuaian jadwal hanya akan berdampak terhadap tahapan yang belum dilaksanakan. Dengan demikian, persiapan Pilkades diharapkan dapat berlangsung lebih maksimal.

Beberapa tahapan yang akan disesuaikan antara lain penetapan DPT, kampanye hingga pelaksanaan pemilihan.

Penundaan tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan berbagai pihak, termasuk DPRD Kabupaten Cianjur.

"Termasuk dalam melakukan sosialisasi waktunya menjadi panjang karena dilakukan secara digital, meski sebagian besar masyarakat termasuk lansia tidak terlalu kesulitan dalam menyalurkan aspirasinya setelah kita lakukan simulasi," katanya.

160 Calon Kepala Desa Bertarung di 47 Desa

DPMD Kabupaten Cianjur mencatat sebanyak 160 calon kepala desa akan mengikuti Pilkades Serentak 2026 di 47 desa.

Dendi mengatakan seluruh desa yang mengikuti Pilkades telah melaksanakan tahapan penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa.

Para calon tersebut nantinya akan mengikuti pemilihan yang dilakukan secara digital.

Jumlah calon kepala desa di setiap desa bervariasi, mulai dari dua hingga lima orang.

Dari total 160 calon kepala desa tersebut, terdapat tiga calon perempuan yang akan mengikuti kontestasi Pilkades Serentak Cianjur 2026.***


Editor : JakaPermana