Bekas RSUD Soreang Disiapkan Jadi Sekolah, SMPN 5 Soreang Ditargetkan Pindah 2027

Pemkab Bandung menyiapkan bangunan bekas RSUD Soreang untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas pendidikan.

Bekas RSUD Soreang Disiapkan Jadi Sekolah, SMPN 5 Soreang Ditargetkan Pindah 2027
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Asep Kusumah mengatakan, pihaknya telah meninjau kondisi bangunan bekas RSUD Soreang sebagai bagian dari persiapan renovasi dan perbaikan. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN.ID - Pemkab Bandung menyiapkan bangunan bekas RSUD Soreang untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas pendidikan. Salah satu yang direncanakan menempati bangunan tersebut yakni SMPN 5 Soreang yang hingga kini masih menumpang di SDN Cibiru.

Pemanfaatan gedung tiga lantai itu menjadi upaya Pemkab Bandung mengoptimalkan aset daerah yang terbengkalai selama lebih dari empat tahun, sekaligus menjawab kebutuhan ruang belajar yang layak bagi para siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Asep Kusumah mengatakan, pihaknya telah meninjau kondisi bangunan bekas RSUD Soreang sebagai bagian dari persiapan renovasi dan perbaikan. 

Pemkab Bandung menargetkan gedung tersebut mulai digunakan untuk kegiatan belajar mengajar pada 2027.

“Saat ini kegiatan belajar mengajar guru dan siswa SMPN 5 Soreang masih menempati gedung SDN Cibiru. Terdapat sekitar 126 siswa yang masih belajar di sana. Sementara itu, kapasitas dan kebutuhan ruang belajar ke depan masih perlu disesuaikan dengan perkembangan jumlah peserta didik,” ujar Asep di Soreang, Jumat (16/10/2026).

Sebelum rencana pemanfaatan direalisasikan, Asep bersama jajaran dinas terkait, tokoh masyarakat, warga sekitar, dan pihak kecamatan telah melakukan kerja bakti membersihkan bangunan tersebut. Peninjauan kembali dilakukan untuk melihat kondisi gedung serta kebutuhan perbaikan sebelum digunakan.

Tak hanya untuk SMPN 5 Soreang, bangunan bekas rumah sakit tersebut juga berpotensi dimanfaatkan sebagai tempat kegiatan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Jika terealisasi, fasilitas itu diharapkan dapat menunjang pendidikan formal maupun nonformal, termasuk pelatihan keterampilan dan kewirausahaan bagi masyarakat.

Menurut Asep, pengembangan sarana pendidikan menjadi salah satu langkah penting untuk memperluas akses belajar sekaligus menekan angka anak tidak sekolah di Kabupaten Bandung.

Dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu, Pemkab Bandung bahkan mendapat apresiasi dari DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas upaya mengembalikan anak-anak yang sebelumnya tidak bersekolah agar kembali memperoleh pendidikan.

Asep menegaskan, penyelenggaraan pendidikan bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah. Dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan juga diperlukan agar setiap anak memiliki kesempatan mengenyam pendidikan di lingkungan yang layak.

Pemanfaatan gedung bekas RSUD Soreang pun diharapkan tidak hanya menghidupkan kembali aset daerah yang lama terbengkalai, tetapi juga memperkuat ketersediaan fasilitas pendidikan di Kabupaten Bandung.

Dengan target penggunaan pada 2027, realisasi rencana tersebut akan menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses pendidikan dan meningkatkan keterampilan generasi muda dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.


Editor : Doni Ramdhani