Bekasi Lanjutkan Vaksinasi Selama Ramadhan Kejar Akselerasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memastikan tetap melanjutkan vaksinasi Covid-19 massal selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah guna mengejar program akselerasi vaksinasi kepada pelayan publik di wilayah itu.

Bekasi Lanjutkan Vaksinasi Selama Ramadhan Kejar Akselerasi
Ilustrasi (antara)

INILAH, Cikarang - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memastikan tetap melanjutkan vaksinasi Covid-19 massal selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah guna mengejar program akselerasi vaksinasi kepada pelayan publik di wilayah itu.

"Sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 terkait hukum vaksin Covid-19 saat berpuasa, kami tetap melanjutkan program akselerasi vaksin di Kabupaten Bekasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti di Cikarang, Senin.

Sri Enny mengatakan berdasarkan pedoman tersebut, vaksinasi boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa dan vaksinasi Covid-19 ini tidak membatalkan puasa.

Baca Juga : Bekasi Pastikan Vaksinasi Tetap Berjalan Selama Ramadan

Dia mengimbau selama Bulan Ramadhan umat Islam yang akan divaksinasi perlu menjaga kesehatan dengan istirahat cukup serta sahur dengan makan makanan bergizi seimbang demi menjaga kondisi saat divaksin.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mencatat hingga Senin (12/4) pukul 09.16 WIB sebanyak 61.851 petugas pelayan publik di daerahnya sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama. 35.200 di antaranya juga telah mendapatkan suntik vaksin untuk dosis kedua.

"Sebanyak 61.828 petugas pelayan publik menerima vaksin Sinovac, sementara 23 petugas menerima vaksin AstraZeneca," ungkapnya.

Baca Juga : Pengamat: Pertamina Kudu Kedepankan Tanggung Jawab Sosial

Di saat bersamaan vaksinasi tahap kedua bagi warga lanjut usia juga sudah diberikan kepada 9.537 lansia ber-KTP Kabupaten Bekasi, 708 lansia di antaranya telah menerima vaksin Covid-19 untuk dosis kedua.

Halaman :


Editor : suroprapanca