Belum Ada Tuntutan Keluarga Korban, Terra Drone Pastikan Soal Pemberian Santunan
Terra Drone memastikan soal pemberian santunan bagi korban kebakaran.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Manajemen Terra Drone angkat bicara terkait kebakaran tragis yang menewaskan 22 karyawan di ruko tujuh lantai kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12).
Perusahaan memastikan seluruh keluarga korban akan mendapatkan hak penuh sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.
Human Resource Business Partner Terra Drone, Umaidi Suhari, menegaskan bahwa seluruh proses santunan telah dipersiapkan dan akan dipenuhi secara menyeluruh.
“Semuanya ditangani oleh Terra Drone. Mulai BPJS, JKK, santunan kematian, hingga bantuan duka untuk keluarga akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Umaidi menambahkan, penyebab ledakan yang memicu kebakaran masih berada dalam penyelidikan. Pihaknya bekerja sama dengan penyidik untuk memastikan kronologi kejadian dapat terungkap secara akurat.
“Saat ini masih tahap investigasi. Kami akan menyampaikan hasilnya segera setelah ada temuan resmi dari kepolisian,” tegasnya.
Merespons pertanyaan terkait minimnya jalur keluar di bangunan tersebut, Umaidi menjelaskan bahwa ruko yang disewa perusahaan sebenarnya memiliki akses standar seperti lift dan tangga.
“Tapi saat kejadian, kondisi sudah benar-benar di luar kendali semua pihak,” kata Umaidi.
Terkait kemungkinan gugatan dari keluarga korban, Terra Drone memastikan hingga saat ini belum ada tuntutan yang diajukan.
“Sejauh ini belum ada. Kita semua sedang menghadapi musibah besar ini bersama. Mohon doa agar tidak muncul hal-hal yang merugikan kedua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat menjadwalkan pemeriksaan terhadap manajemen Terra Drone sebagai bagian dari pengungkapan penyebab kebakaran yang merenggut 22 nyawa tersebut. Proses pendalaman saksi dan pengumpulan bukti terus dilakukan untuk menentukan ada tidaknya unsur kelalaian atau tindak pidana.
Editor : Firda Rachmawati

