Beri Jaminan Hidup, Mensos Usul Korban Bencana di Sumatera Dapat Rp10 Ribu Sehari
Bantuan tersebut direncanakan diberikan selama masa transisi, setelah pengungsi menempati hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah berencana memberikan jaminan hidup (jadup) bagi warga terdampak banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Namun, besaran bantuan yang diusulkan Kementerian Sosial langsung menjadi perhatian publik.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa nilai jadup yang diusulkan sebesar Rp10 ribu per orang per hari. Bantuan tersebut direncanakan diberikan selama masa transisi, setelah pengungsi menempati hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap).
“Setelah ada huntara atau huntap, akan diberikan jaminan hidup sementara selama tiga bulan. Setiap individu mendapatkan dukungan Rp10 ribu per hari,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, skema jadup tersebut akan disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga. Artinya, total bantuan yang diterima setiap keluarga akan bergantung pada jumlah jiwa yang tercatat sebagai korban terdampak bencana.
jadup Rp10 Ribu Masih Usulan
Meski demikian, ia menegaskan bahwa nominal Rp10 ribu per hari itu masih bersifat usulan dan belum ditetapkan secara final. Angka tersebut, kata dia, mengacu pada indeks standar bantuan sosial yang digunakan sejak tahun 2020.
Selain jadup, Kementerian Sosial juga menyiapkan sejumlah bantuan lain bagi korban banjir di wilayah Sumatera. Untuk korban meninggal dunia, pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp15 juta yang disalurkan kepada ahli waris. Sementara korban dengan luka berat akan menerima bantuan senilai Rp5 juta.
Tak hanya itu, Kemensos turut menyalurkan bantuan tambahan berupa dana pengisian kebutuhan dapur sebesar Rp3 juta per keluarga. Pemerintah juga menyiapkan dukungan pemberdayaan ekonomi tahap awal senilai Rp5 juta guna membantu pemulihan ekonomi warga terdampak pascabencana.
Editor : Firda Rachmawati

