Berikut Jadwal dan Tahapan Pemilihan Wali Kota Bandung 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah mempersiapkan sejumlah hal, berkaitan dengan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung yang akan berlangsung 27 November 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah mempersiapkan sejumlah hal, berkaitan dengan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung yang akan berlangsung 27 November 2024.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata mengatakan, saat ini tahapan Pilkada Serentak Kota Bandung telah memasuki masa kampanye yang dimulai 25 September-23 November 2024 mendatang.
Sebelumnya, KPU Kota Bandung telah menggelar Pengundian nomor urut pasangan calon melalui rapat pleno terbuka di Hotel Horison, pada Senin 23 September 2024.
Untuk memastikan jalannya Pilkada kondusif, Anam menyebut, KPU Kota Bandung juga telah menyelenggarakan deklarasi kampanye damai di Lapangan Tegallega pada Selasa 24 September 2024.
"Kami optimis bahwa nanti Pilkada yang telah memasuki masa tahapan kampanye akan berjalan dengan kondusif," kata Khoirul Anam Gumilar, Jumat 27 September 2024.
Berikut jadwal dan tahapan tahapan dan Jadwal Pemilihan Wali Kota Bandung 2024 sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Tahap Persiapan.
1. Perencanaan program dan anggaran, terakhir pada Jumat 26 Januari 2024.
2. Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, terakhir pada Senin 18 November 2024.
3. Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan, terakhir pada Senin 18 November 2024.
4. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024, Rabu,17 April 2024 hingga Selasa 5 November 2024.
5. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan, Selasa 27 Februari 2024 hingga Sabtu, 16 November 2024.
6. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih, Rabu,24 April 2024 hingga Jumat 31 Mei 2024.
7. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, Jumat 31 Mei 2024 hingga Senin 23 September 2024.
Tahap Penyelenggaraan.
1. Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, Minggu 5 Mei 2024 hingga Senin 19 Agustus 2024.
2. Pengumuman pendaftaran pasangan calon, Sabtu 24 Agustus 2024 hingga Senin 26 Agustus 2024.
3. Pendaftaran pasangan calon, Selasa 27 Agustus 2024 hingga Kamis 29 Agustus 2024.
4. Penelitian pasangan calon, Selasa 27 Agustus 2024 hingga Sabtu 21 September 2024.
5. Penetapan pasangan calon, Selasa 22 September 2024 hingga Sabtu 22 September 2024.
6. Pelaksanaan kampanye, Rabu 25 September 2024 hingga Sabtu 23 November 2024.
7. Pelaksanaan pemungutan suara, Rabu 27 November 2024.
8. Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, Rabu 27 November 2024 hingga Senin 16 Desember 2024. ***
Editor : Ahmad Sayuti

