Berkejaran dengan Anggaran

DARI 30 perlintasan sebidang kereta api yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Cirebon, baru sekitar delapan titik mendapat intervensi.

Berkejaran dengan Anggaran
PERLINTASAN: Kabid Sarana Dishub Kabupaten Cirebon, Nunu Nugraha Qodaru Ramdhon, memberikan keterangan terkait pengamanan perlintasan sebidang kereta api yang belum sepenuhnya terintervensi.(INILAH/MAMAN SUHARMAN)

Oleh : Maman Suharman

Setiap hari, ribuan warga Kabupaten Cirebon harus bertaruh nyawa saat melintasi rel kereta api.Suara klakson lokomotif yang menggelegar menjadi pengingat abadi betapa tipisnya batas antara keselamatan dan petaka di perlintasan sebidang.

Sayangnya, dari 30 titik perlintasan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Cirebon, baru delapan titik yang tersentuh fasilitas keselamatan memadai seperti rambu dan lampu peringatan (warning light).

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon bukannya menutup mata. Mereka terpaksa bergerak lambat, merayap di antara keterbatasan dana daerah.

“Kalau kita setahun hanya mampu memasang rambu untuk tiga tempat, kita cek dulu yang lalu lintas harian rata-ratanya tinggi,” ungkap Kabid Sarana Dishub Kabupaten Cirebon, Nunu Nugraha Qodaru Ramdhon, dengan nada realistis saat ditemui, Kamis (1/10).

Bagi Dishub, ini adalah kerja kemanusiaan yang harus dicicil secara bertahap sejak dimulai pada 2024 lalu. Dengan kemampuan anggaran yang ada, mereka harus memilah perlintasan mana yang paling mendesak untuk diselamatkan terlebih dahulu.

Kawasan padat seperti Pasar Japuralor di Kecamatan Astanajapura sudah lebih dulu dipasangi rambu sekitar dua tahun lalu demi melindungi para pedagang dan pengunjung pasar.

Tahun 2026 ini, giliran warga di sekitar perlintasan Dompyong yang bisa sedikit bernapas lega karena fasilitas keselamatan telah terpasang.

Sementara itu, satu titik lagi di wilayah Mundu masih harus mengantre, menunggu sisa anggaran perubahan demi mendapatkan tambahan rambu keselamatan.

“Untuk tahun ini kita hanya dua intervensi. Pertama yang sudah terpasang di Dompyong. Yang satunya nanti di perubahan akan ada pemasangan rambu, hanya penambahan rambunya saja,” jelas Nunu.

Tak hanya rambu, Dishub juga berupaya menerangi malam-malam yang rawan dengan menambah Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa titik gelap.

Di tengah gerak APBD yang terbatas, secercah harapan muncul dari sinergi. Dishub tidak berjalan sendirian; mereka menggandeng PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mempercepat perlindungan bagi warga.

Langkah nyata kolaborasi ini membuahkan hasil manis tahun ini, di mana PT KAI turut turun tangan membangun pos jaga di 27 perlintasan sebidang di seluruh Kabupaten Cirebon.

“Kalau dari pemerintah daerah dengan KAI itu kita saling kolaborasi. Tahun sekarang PT KAI membantu pembangunan pos jaga di 27 perlintasan sebidang yang ada di Kabupaten Cirebon,” katanya.

Pembagian penanganan dilakukan sesuai kewenangan masing-masing. Dishub menangani rambu dan fasilitas pendukung keselamatan, sementara KAI memperkuat fasilitas pengamanan perlintasan, termasuk pos jaga dan palang pintu.

Selain menambah fasilitas keselamatan, penutupan juga dilakukan terhadap perlintasan yang dinilai tidak aman. Hingga kini, kata Nunu, sebanyak tujuh perlintasan telah ditutup KAI menggunakan beton agar tidak dapat dilalui kendaraan.

Namun, penutupan tersebut masih menghadapi kendala. Meski kendaraan roda empat tidak dapat melintas, akses tersebut masih digunakan sebagian pengendara sepeda motor.

“Baru tujuh yang ditutup. Ditutup dengan dikasih beton. Kalau mobil kan enggak bisa melintas, cuma motor masih tetap bisa melintas,” ujarnya.

Bahkan, menurut Nunu, beton yang dipasang untuk menutup akses perlintasan dapat bergeser setelah kembali dilewati masyarakat.

“Sudah dikasih beton, sebulan beton yang tertancap itu sudah bisa bergeser,” katanya.

Dishub meminta masyarakat tidak membuka maupun menggunakan kembali perlintasan yang telah ditutup. Penggunaan perlintasan tanpa fasilitas pengamanan dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Masyarakat juga diminta tetap berhati-hati ketika melintasi jalur kereta api meskipun lokasi tersebut sudah dilengkapi palang pintu, rambu maupun warning light.

“Ketika akan melewati perlintasan kereta api, perhatikan rambu-rambu yang ada dan perhatikan juga kanan-kiri. Kalau terlihat ada kereta dan jaraknya sudah dekat, lebih baik berhenti,” pungkas Nunu. (bsf)


Editor : Inilahkoran