Berlaku Dua Pekan, Longsor di Dua Kecamatan di KBB Resmi Ditetapkan Tanggap Darurat Bencana
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi menetapkan status tanggap darurat bencana di sejumlah wilayah di Kecamatan Gununghalu dan Rongga yang diterjang longsor beberapa waktu lalu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi menetapkan status tanggap Darurat Bencana di sejumlah wilayah di Kecamatan Gununghalu dan Rongga yang diterjang longsor beberapa waktu lalu.
Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 100.3.3.2/Kep.182-BPBD-2024 agar penanganan longsor yang terjadi di dua kecamatan tersebut bisa lebih cepat.
"Penetapan status tanggap darurat bencana di dua kecamatan itu berlaku selama dua pekan sejak 16-24 Mei 2024 mendatang," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB, Meidi kepada wartawan, Rabu 22 Mei 2024.
Kendati demikian, masa berlaku penetapan tanggap darurat bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana di lapangan.
"Status tanggap darurat bencana itu ditetapkan karena dampaknya cukup parah dan banyak warga di dua kecamatan tersebut yang terdampak dan aktivitasnya terganggu," jelasnya.
Meidi menyebut, berdasarkan data BPBD KBB dampak longsor tersebut mengakibatkan jalan penghubung KBB-Cianjur di Desa Sindangjaya tergerus dan material tanah menutup akses jalan utama hingga tidak bisa dilalui kendaraan roda empat dan roda dua.
"Jumlah jiwa yang terdampak 57 KK 155 jiwa dan 4 rumah rusak berat, 7 rumah rusak ringan serta sebanyak 42 rumah milik warga terancam hingga sebagian warga harus mengungsi," sebutnya.
Tak hanya itu, lanjut Meidi, lahan persawahan warga seluas 50 hektare tertimbun hingga petani mengalami gagal panen.
"Bahkan jaringan listrik sempat terputus, sedangkan di Desa Bunijaya 3 rumah rusak ringan akibat diterjang longsor," ucapnya.
Sementara itu, di Desa Cicadas, Kecamatan Rongga ada 2 rumah rusak berat, 1 rumah rusak ringan, dan 9 rumah terancam, sehingga di lokasi ini juga perlu ada percepatan penanganan.
"Sehingga, berdasarkan pertimbangan dampak kejadian itu, memang perlu ditetapkan status tanggap darurat bencana," katanya.*** (agus satia negara)
Editor : JakaPermana
