BASARNAS: Pencarian Korban Longsor Pasirlangu Tetap Berlangsung
Status tanggap darurat bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua resmi dihentikan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID– Status tanggap darurat bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua resmi dihentikan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, setelah Operasi SAR skala penuh berlangsung selama 14 hari.
Kendati statusnya berubah, upaya pencarian terhadap korban yang diduga masih tertimbun tidak akan segera dihentikan.
Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian menjelaskan, Basarnas bersama unsur SAR gabungan tetap siap menindaklanjuti apabila terdapat informasi atau indikasi baru dari lapangan.
“Operasi SAR dalam status tanggap darurat resmi berakhir hari ini sesuai keputusan Bupati Bandung Barat," kata Ade, Jumat 6 Februari 2026.
"Namun, Basarnas tetap membuka ruang penanganan terbatas jika ditemukan informasi baru atau indikasi kredibel terkait keberadaan korban,” sambungnya.
Selama masa operasi, terang Ade, tim SAR gabungan berhasil menemukan dan mengevakuasi 94 body pack, melebihi estimasi awal sebanyak 80 korban.
Berdasarkan rilis resmi DVI Polri pukul 14.00 WIB hari ini, dari 77 body pack yang telah diperiksa, sebanyak 74 korban telah berhasil diidentifikasi.
"Untuk sisanya masih dalam proses identifikasi lanjutan sesuai prosedur forensik," ucapnya.
Ade menyebut, operasi yang melibatkan lebih dari 3.100 personel gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, relawan, dan instansi terkait tersebut juga didukung oleh alat berat, ambulans, drone pemantau udara, serta unit anjing pelacak (K9) yang tersebar di seluruh sektor pencarian.
Ia mengakui, tantangan signifikan dihadapi selama operasi, antara lain luas area terdampak yang mencapai sekitar 15,7 hektare, kondisi medan yang labil, dan dinamika cuaca yang memengaruhi efektivitas kerja serta keselamatan personel.
“Berdasarkan evaluasi teknis, keselamatan personel, dan pertimbangan sosial kemasyarakatan, pola operasi perlu disesuaikan seiring transisi ke tahap pemulihan,” bebernya.
Dikatakan Ade, memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi yang dipimpin pemerintah daerah, Basarnas tetap aktif dalam pendampingan dan koordinasi dengan Incident Commander serta instansi terkait.
Menurutnya, jika ada korban ditemukan di masa depan, pihaknya bakal segera menindaklanjuti dan menyerahkan penanganan kepada tim DVI Polri untuk proses identifikasi.
“Setiap keputusan yang kami ambil selalu mengedepankan nilai kemanusiaan. Negara tetap hadir melalui pendampingan, pelayanan administratif, serta pemenuhan hak-hak keluarga korban,” tandasnya. ***
Editor : JakaPermana

