Bersama Pertamina dan BUMN Strategis, DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memulai uji coba pendekatan kepatuhan kolaboratif bersama Pertamina dan sejumlah BUMN strategis. 

Bersama Pertamina dan BUMN Strategis, DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto saat peluncuran program pendekatan kapatuhan kolaboratif di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (13/7/2026). (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memulai uji coba pendekatan kepatuhan kolaboratif bersama Pertamina dan sejumlah BUMN strategis. 

Melalui penerapan tax control framework (TCF) dan integrasi data perpajakan, DJP mendorong penyelesaian potensi permasalahan perpajakan sejak awal guna memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak. 

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, pendekatan kepatuhan kolaboratif mengubah pola hubungan antara otoritas pajak dan wajib pajak. 

Menurutnya, pembahasan atas risiko perpajakan tidak lagi dilakukan setelah transaksi terjadi, melainkan sejak awal melalui komunikasi yang lebih terbuka dan didukung integrasi data. 

"Kami menyampaikan apresiasi kepada Pertamina atas komitmen dan keterbukaannya menjadi mitra pertama dalam uji coba ini. Dengan dukungan TCF dan integrasi data, risiko perpajakan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga memberikan kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, dan meminimalkan potensi sengketa," jelas Bimo usai peluncuran program di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (13/7/2026). 

Setelah melalui masa persiapan dan pembahasan yang cukup panjang, Pertamina ditetapkan sebagai mitra pertama dalam pelaksanaan uji coba pendekatan kepatuhan kolaboratif untuk masa pajak Januari hingga Desember 2026 yang mencakup PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 26. 

Selama periode tersebut, Pertamina melakukan self-assessment TCF, bersama DJP melakukan pembahasan compliance arrangement serta melakukan evaluasi bersama sebagai dasar penyempurnaan program. 

Sementara itu, Direktur Keuangan Pertamina Mega Satria menyatakan kepercayaan sebagai mitra pertama merupakan bagian dari transformasi tata kelola perusahaan. 

Menurutnya, penerapan TCF dan integrasi data tidak hanya memperkuat kepatuhan perpajakan, tetapi juga mendukung transparansi dan pengelolaan risiko yang lebih baik. 

Dukungan terhadap inisiatif tersebut juga datang dari Kementerian ESDM dan Badan Pengelola BUMN. Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Komjen Pol. Yudhiawan, menilai penerapan TCF dan integrasi data merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola di sektor energi. 

Sedangkan, Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN Tedi Bharata menegaskan praktik itu diharapkan menjadi bagian dari penguatan tata kelola dan dapat direplikasi BUMN lainnya. 

Pengembangan pendekatan kepatuhan kolaboratif mengacu pada praktik yang telah diterapkan di sejumlah negara seperti Belanda, Malaysia, Singapura, dan Australia. 

Ke depan, DJP berencana memperluas uji coba kepada Pelni dan PLN sebagai bagian dari persiapan implementasi secara lebih luas. 


Editor : Doni Ramdhani