Betulkah Ada Penyelewengan Dana di Perumda Tirtawening? Kejati Jabar Mendalaminya!

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tengah mendalami laporan pengaduan dugaan penyelewengan dana di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtawening Kota Bandung.

Betulkah Ada Penyelewengan Dana di Perumda Tirtawening? Kejati Jabar Mendalaminya!

INILAHKORAN, Bandung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tengah mendalami laporan pengaduan dugaan penyelewengan dana di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtawening Kota Bandung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan pihaknya masih dalam tahap pengumpulan data terkait laporan tersebut.

“Betul, kita masih puldata (proses pengumpulan data),” ujar Cahya, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi Rabu 17 September 2025.


Sebagai informasi, Perumda Tirtawening merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bandung yang bergerak di bidang penyediaan dan layanan air bersih untuk masyarakat.

Saat disinggung mengenai detail laporan yang diterima, Cahya menyebut belum bisa membeberkan lebih jauh.

“Masih terkait Lapdu (Laporan Pengaduan) saja yang dilaporkan ke Kejati (Jabar),” ucapnya.

Ia menambahkan, hingga kini pihaknya masih mendalami laporan tersebut dan belum melakukan langkah penyelidikan maupun pemeriksaan.

“Belum ada pemanggilan dan juga belum ada penyelidikan,” imbuhnya. (*)


Editor : Zulfirman