BKAD Kabupaten Cirebon Masih Kaji Serah Terima Aset Menara dan Masjid Agung Sumber
BKAD Kabupaen Cirebon masih mempertimbang soal penyerahan aset menara dan Masjid Agung Sumber kepada pemerintah terlebih saat ini tengah efisiensi anggaran
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Badan Keuangan dan aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon belum dapat memastikan rencana serah terima menara dan Masjid Agung Sumber dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) kepada Pemkab Cirebon.
Sekretaris BKAD Kabupaten Cirebon Yuyun Wahyu Wardana mengaku belum mengetahui secara pasti proses dan kepastian penyerahan aset tersebut. Namun demikian, ia menyebutkan sempat melihat adanya surat usulan dari pihak DKM Masjid Agung Sumber terkait rencana penyerahan aset kepada Pemkab Cirebon.
“Saya belum tahu pasti, tapi memang sempat melihat surat usulan dari DKM terkait penyerahan aset Menara dan Masjid Agung Sumber ke Pemkab Cirebon,” ujar Yuyun, Senin 19 Januari 2026.
Yuyun menjelaskan, apabila usulan tersebut nantinya disetujui, Pemkab Cirebon masih harus mempertimbangkan kemampuan daerah dalam mengelola aset itu. Khususnya, terkait pembiayaan operasional masjid. Hal itu karena saat ini Pemkab Cirebon sedang melakukan efisiensi anggaran.
“Kami belum bisa memastikan apakah Pemkab mampu menanggung biaya operasional masjid. Sekarang kan sedang ada kebijakan efisiensi anggaran. Tapi lihat saja nanti ya,” ucapnya.
Terkait nilai aset, Yuyun juga mengaku belum menerima data yang valid. Ia belum bisa memastikan pernyataan Ketua DKM Masjid Agung Sumber, Mustofa Jajuli, yang menyebutkan bahwa nilai aset tersebut mencapai Rp17 miliar.
“Nilai asetnya saya belum tahu pasti. Data yang validnya belum kami terima,” ucap Yuyun.
Dia menambahkan, untuk memastikan kejelasan informasi, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap seluruh data aset yang dimaksud. Ini agar prosesnya transparan dan sesuai ketentuan.
“Nanti akan kami cek ulang data validnya supaya semuanya jelas dan terang benderang,” tukasnya.
Seperti diketahui, Kemegahan Masjid Agung Sumber dan menaranya yang berdiri di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon ternyata menyimpan banyak masalah.
Hal itu karena kondisinya belum sejalan dengan kemampuan pengelolaan di tingkat Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Tingginya biaya operasional membuat pengelolaan masjid dan menara tersebut dinilai tidak lagi ideal jika tetap berada di bawah kendali DKM.
Ketua DKM Masjid Agung Sumber, Mustofa Jajuli, mengungkapkan biaya operasional masjid dalam satu tahun saja bisa mencapai sekitar Rp400 juta-an. Angka tersebut belum termasuk biaya operasional menara masjid setinggi 13 lantai, yang hingga kini biaya operasionalnya belum dapat dihitung secara pasti.
Saat ini pihaknya sudah membuat surat permohonan serah terima aset ke Pemkab Cirebon. Artinya, pihak DKM ingin menyerahkan aset menara dan Masjid Agung Sumber yang totalnya berada diangka kisaran Rp17 miliar. Tujuannya agar menara dan Masjid Agung Sumber bisa terpelihara karena akan menjadi aset Pemkab Cirebon.
Editor : Ahmad Sayuti

