Menjulang Tinggi di Pusat Pemerintahan, Menara dan Masjid Agung Sumber Kabupaten Cirebon Kehabisan Nafas
Tingginya biaya operasional membuat pengelolaan masjid dan menara di Masjid Agung Sumber tersebut dinilai tidak lagi ideal jika tetap berada di bawah kendali DKM.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kemegahan Masjid Agung Sumber dan menaranya yang berdiri di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon ternyata menyimpan banyak masalah. Hal itu karena kondisinya belum sejalan dengan kemampuan pengelolaan di tingkat Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
Tingginya biaya operasional membuat pengelolaan masjid dan menara di Masjid Agung Sumber tersebut dinilai tidak lagi ideal jika tetap berada di bawah kendali DKM.
Ketua DKM Masjid Agung Sumber, Mustofa Jajuli, mengungkapkan biaya operasional masjid dalam satu tahun saja bisa mencapai sekitar Rp400 juta-an. Angka tersebut belum termasuk biaya operasional menara masjid setinggi 13 lantai, yang hingga kini biaya operasionalnya belum dapat dihitung secara pasti.
“Untuk masjid saja setahun bisa habis sekitar Rp400 juta. Itu belum menara. Dengan kondisi seperti ini, keuangan DKM sudah sangat kewalahan. Kami lama lama tidak mampu menutup biaya operasional,” ujar Mustofa, Senin 19 Januari 2026.
Menurutnya, jika pengelolaan masjid dan menara masih tetap berada di bawah DKM, maka besar kemungkinan seluruh fasilitas tersebut akan kembali terbengkalai. Alhasil pemeliharaan mesjid dan menara yang selalu didanai Pemkab Cirebon akan sia-sia. Jajuli mengaku takut, pihak DKM akan disalahkan oleh masyarakat.
“Kalau masih dikelola DKM, otomatis semua akan kembali terbengkalai. Kami tidak punya kemampuan anggaran sebesar itu. Nanti kami juga yang disalahkan masyarakat,” ungkapnya.
Mustofa menjelaskan, Menara Masjid Agung Sumber sebelumnya dirancang sebagai ruang multifungsi untuk berbagai kegiatan keagamaan. Skema awalnya adalah penyewaan setiap lantainya. Namun dalam praktiknya, rencana tersebut tidak berjalan optimal.
“Awalnya banyak yang berminat. Tapi setelah melihat tingginya menara dan tidak adanya fasilitas lift, mereka memilih mundur. Kalaupun ada yang menyewa, kami tetap kesulitan menutup biaya operasional,” akunya.
Hal itu lanjutnya, DKM juga tidak mungkin mematok tarif sewa tinggi karena para penyewa bergerak di bidang keagamaan dan bukan untuk kepentingan bisnis. Lagi pula, tidak akan mungkin Menara Masjid Sumber disewakan untuk kegiatan bisnis karena akan bertentangan dengan norma ke agamaan.
“Tidak mungkin kami menarik biaya sewa besar. Kegiatan di sana murni keagamaan dan bukan bisnis," akunya.
Mustofa menambahkan, untuk meminta Pemkab Cirebon menyelesaikan kelanjutan Menara Masjid saja, diperlukan waktu lebih dari 10 tahun. Walaupun saat ini Menara Masjid sudah selesai, namun kembali menjadi persoalan karena para penyewa memilih mundur.
"Mudah-mudahan saja serah terima Menara dan Masjid Agung Sumber ke Pemkab Cirebon, tahun ini terealisasi. Dengan sudah menjadi milik Pemkab Cirebon, maka Menara dan Masjid Agung bisa terawat dengan baik," tukasnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari BKAD Kabupaten Cirebon. Beberapa kali menghubungi Sekban BKAD, Yuyun Wahyu Wardana, telepon maupun pesan WhatsApp belum direspon.
Editor : Ahmad Sayuti


