Imbas PPKM Level 3, Target Pendapatan Pajak Kota Bogor Diturunkan Hingga 13 Persen
Target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor dalam APBD Perubahan 2021 lebih rendah dari target yang ditetapkan dalam APBD 2021.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor dalam APBD Perubahan 2021 lebih rendah dari target yang ditetapkan dalam APBD 2021.
Hal ini lantaran setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, Pemkot Bogor melakukan evaluasi pendapatan daerah dan hasilnya target pendapatan dari sektor pajak harus diturunkan hingga 13 persen.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Lia Kania Dewi mengatakan, dalam APBD 2021 yang masih kondisi pandemi Covid-19 PAD Kota Bogor ditetapkan Rp966 miliar.
Baca Juga: CATAT! Penghapusan Denda Pajak di Kota Bogor Diperpanjang Sampai 24 Desember
Dalam perjalanannya, pihaknya perlu melakukan evaluasi terhadap beberapa sektor pajak daerah yang terdampak akibat lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bogor.
"Karena kondisi Covid-19 memang terjadi lonjakan bulan Juni sampai Agustus, dan di situ diberlakukan PPKM level 3 dengan berbagai kebijakan pembatasan termasuk ganjil genap. Hal ini tentunya memerlukan evaluasi PAD khususnya dari sektor pajak yang terdampak, yaitu hotel, restoran, hiburan dan parkir," ungkap Lia, Senin 8 November 2021.
Lia melanjutkan, dari hasil evaluasi bersama pada APBD Perubahan 2021, sektor pajak daerah mengalami penurunan hingga 13 persen menjadi Rp565,6 miliar dari sebelumnya ditetapkan Rp651 miliar. Sementara untuk PAD dari Rp966 miliar ditetapkan menjadi Rp914 miliar.
Baca Juga: Bapenda Kota Bogor Gandeng Kejari untuk Cairkan Piutang Pajak
"Penurunan itu karena memang kondisi Covid-19 belum membaik. Tapi, alhamdulillah sekarang sudah PPKM Level 1 kami melihat geliat ekonomi masyarakat menunjukkan tren membaik dan mudah-mudahan target yang sudah ditetapkan hasil evaluasi gubernur Rp914 miliar untuk PAD dan pajak daerah Rp565,6 miliar bisa tercapai sampai akhir tahun," tuturnya.
Lia menjelaskan, Bapenda Kota Bogor mencatat realisasi pencapaian PAD Kota Bogor 84,54 persen atau Rp773 miliar hingga akhir Oktober 2021. Sedangkan pajak daerah dua bulan jelang akhir 2021 mencapai 88 persen atau Rp497 miliar.
"Dalam bua bulan terakhir tidak ada gelombang ketiga dan levelnya benar-benar new normal seperti sesuai dengan harapan kami semua," jelasnya.
Baca Juga: KPK Dorong Pemkot Bogor Sertifikasi Aset dan Tingkatkan Pajak Daerah
Menurutnya, dalam PPKM level 1 ini sektor rumah makan dan restoran ditambah kapasitas yang diperbolehkan, kemudian tempat hiburan sudah berangsur dibuka dengan Protokol Kesehatan (Prokes) Ketat dan tentunya izin dari Pemkot Bogor. Sehingga sektor pajak hiburan mudah-mudahan bisa sesuai target.
"Dengan sisa waktu yang ada, mudah-mudahan bisa terkejar target pajak hiburan. Tempat karaoke juga sudah bisa dibuka dengan pembatasan kapasitas kunjungan dan tentunya Prokes Ketat diterapkan," pungkasnya.***(rizki mauludi)
Editor : inilahkoran


