Anggota DPR RI Telat Rapat 2 Jam Gegara Macet di Puncak, Desak Kemen PUPR Lakukan Ini

Terjebak kemacetan di Puncak, Anggota DPR RI Mulyadi mendesak Kemen PUPR agar hadir dalam pelebaran jalur alternatif utara dan selatan.

Anggota DPR RI Telat Rapat 2 Jam Gegara Macet di Puncak, Desak Kemen PUPR Lakukan Ini
Anggota DPR RI Mulyadi terjebak kemacetan di jalur Puncak, Kabupaten Bogor.

INILAHKORAN, Bogor- Anggota DPR RI, Mulyadi ikut jadi korban kemacetan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Dia mendesak Kementeria Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lakukan hal ini.

Mulyadi terjebak kemacetan di Kawasan Puncak, akhir pekan lalu, imbas sistem rekayasa lalu lintas satu arah (one way).

Gara-gara terjebak kemacetan di Puncak, Mulyadi mengaku telat hingga dua jam saat hendak menghadiri sidang reses.

Dia harus menempuh dua jam dari Desa Banjar Sari, Ciawi ke Desa Cipayung, Megamendung, melalui jalur alternatif selatan karena saat itu kepolisian memberlakukan sistem rekayasa arus lalu lintas satu arah atau one way.

Mulyadi pun menuntut Kemen PUPR hadir dalam pelebaran jalur alternatif utara maupun selatan yang ada di Kawasan Puncak.

Baca Juga: Cheff Arnold Poernomo Mundur dari MasterChef Indonesia karena Alasan Ini, Begini Reaksi Penggemar

"Saya minta Kemen PUPR melalui Dirtjen Bina Marga hadir dalam pelebaran jalur alternatif utara maupun selatan yang ada di Kawasan Puncak atau langkah lainnya seperti membangun fly over, membangun underpass atau lainnya untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Kawasan Puncak yang sudah terjadi selama puluhan tahun," kata Mulyadi kepada wartawan, Senin 28 Februari 2022.

Mulyadi menambahkan bahwa karena Dirtjen Bina Marga Kemen PUPR siap melaksanakan usulan untuk reviltaliasi Jalan Raya Puncak, termasuk membuat jalur baru yang menghubungkan langsung Kecamatan Megamendung dengan Pintu Tol Ciawi atau Caringin Tol Bocimi.

"Saya juga sudah sampaikan aspirasi masyarakat Puncak, bahwa kita bisa meningkatkan jalan eksisting yang menghubungkan langsung Kecamatan Megamendung dengan Pintu Tol Ciawi atau Caringin Tol Bocimi, Dirjen Biba Marga KemenPU-PR bahkan menanggapi bahwa itu sebuah langkah terobosan dan belum pernah mereka pikirkan untuk upaya mengurao kemacetan lalu lintas," tambah Mulyadi.

Baca Juga: Ustadz Zacky Mirza Bongkar Rahasia Mengejutkan Dorce Gamalama, Apa?

Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat ini menuturkan bahwa sesuai Undang-Undang (UU) nomor 2 Tahun 2022 tentang jalan, KemenPU-PR bisa mengintervensi peningkatan jalan desa maupun jalan kabupaten yang kemacetan lalu lintasnya sangat tinggi.

"Kawasan Puncak harus menjadi percontohan, implementasi Undang-Undang (UU) nomor 2 Tahun 2022 tentang jalan. Kawasan Puncak kemacetan lalu lintasnya sudah sangat parah, bahkan kemarin kemacetan lalu lintasnya sangat parah," tuturnya.

Pantauan Inilahkoran, hingga Senin subuh, kemacetan lalu lintas di Kawasan Puncak masih terjadi. Di masa liburan Isra Miraj ini, pihak kepolisian pun lebih memilih menerapkan waktu one way ketimbang melaksanakan pemberlakuan ganjil genap (Gage).

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bogor Senin 28 Februari 2022

Hal itu karena sistem one way dianggap lebih efektif dalam mengurai perasalahan kemacetan tersebut. (Reza Zurifwan)


Editor : inilahkoran