Park Ranger di Kabupaten Bogor Kewalahan, Area yang Harus Diamankan Kebanyakan...

DPKPP sudah membentuk Park Ranger dengan jumlah 37 personil, namun jumlahnya dibanding kebutuhan sangat kurang.

Park Ranger di Kabupaten Bogor Kewalahan, Area yang Harus Diamankan Kebanyakan...
Jumlah 37 personil Park Ranger tak cukup untuk amankan alun-alun dan kawasan wisata di Kabupaten Bogor.
INILAHKORAN, Bogor-Untuk menjaga kebersihan dan ketertiban umum di sejumlah taman, alun-alun dan juga Tugu Panca Karsa, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor sudah menugaskan 37 personel Park Ranger.
 
Namun jumlah 37 personel Park Ranger tersebut masih kurang, karena banyaknya taman, alun-alun hingga pedestrian yang juga turut harus dijaga kebersihan dan ketertiban umumnya.
 
Hingga personel Park Ranger itu butuh kerja bareng dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinad Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR)  dan pemerintah kecamatan.
 
 
"DPKPP sudah membentuk Park Ranger dengan jumlah 37 personil, namun jumlahnya dibanding kebutuhan sangat kurang, hingga kami butuh personil yang terintegrasi dari Satpol PP, DLH, Dishub, DPU-PR dan Pemcam," kata Kepala DPKPP Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika kepada wartawan, Selasa 5 April 2022.
 
Ajat berharap dengan terbangunnya alun-alun, taman, Tugu  Panca Karsa hingga pedestrian seperti di Jalan Edi Yoso Martadipura, Jalan Lingkar Pakansari, Jalan Tegar Beriman dan Jalan Kandang Roda-Sentul,  maka ada kesadaran dari masyarakat untuk sama-sama menjaga.
 
"Alun-alun ada di Cibinong, Leuwiliang, Jasinga dan Tanjungsari, lalu ada Taman Panca Karsa dan Tugu Panca Karsa yang harus dijaga kebersihan dan ketertibannya, agar kita semua nyaman. Saat ini juga sudah ada kesadaran dari para supir truk dan PKL untuk tidak parkir dan berjualan di pedestrian, namun saya harapkan mereka sama sekali tidak mengubah fungsi pedestrian sebagai tempat pejalan kaki," harap Ajat.
 
 
Sementara itu, Fajar warga Desa Sentul, Babakan Madang mendukung langkah Pemkab Bogor yang segera membentuk Park Ranger terintegrasi. Ia berharap, fasilitas umum yang sudah disediakan tak hanya bersih dan indah, tetapi juga nyaman.
 
"Dengan adanya Park Ranger terutama yang terintegrasi, saya berharap tidak ada truk dan PKL yang memakan badan pedestriam atau jalan, lalu juga tidak ada kasus kejahatan maupun penyakit masyarakat (Pekat) lainnya," kata Fajar.
 
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengkritisi DPU-PR karena lebar pedestrian maupun Jalan Sentul-Kandang Roda yang tidak seragam, ada yang besar, kecil hingga di titik tertentu serta masih banyaknya tiang listrik di tengah pedestrian hingga  bisa membahayakan masyarakat pengguna  pedestrian.
 
 
"Selain lebar pedestrian maupun Jalan Sentul-Kandang Roda yang tidak seragam, saya melihat masyarakat pengguna pedestrian masih belum aman, karena banyak kabel dan tiang listrik berada di badan pedestrian hingga malah membahayakan masyarakat penggunanya. DPU-PR harus segera membenahinya," tegas Rudy.*** (Reza Zurifwan)


Editor : inilahkoran