BPN Tarik Saksi dari KPU Pusat hingga Daerah

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menarik seluruh saksi penghitungan rekapitulasi suara Pilpres 2019 dari tingkat pusat hingga daerah.

BPN Tarik Saksi dari KPU Pusat hingga Daerah
Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso. (net)

INILAH, Jakarta- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menarik seluruh saksi penghitungan rekapitulasi suara Pilpres 2019 dari tingkat pusat hingga daerah.

Hal itu dilakukan setelah BPN menyatakan menolak hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU.

"Dengan demikian, seluruh saksi yang sekarang berada baik di KPU pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota yang sekarang masih ada proses kami rencanakan dan kami perintahkan untuk ditarik," kata Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso, Rabu (15/5/2019).

Sebelumnya Ketua BPN Jenderal TNI (purn) Djoko Santoso dalam acara simposium nasional pengungkapan fakta kecurangan Pilpres 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019) menyatakan secara resmi penolakan BPN terhadap penghitungan suara yang dilakukan KPU. 

BPN menilai penghitungan tidak dapat dilakukan karena adanya kecurangan yang massif. "Semua hal sudah disampaikan, semua argumen, dan semua bentuk kecurangan sudah disampaikan," ujar Priyo.

"Sekarang berpulang pada KPU RI dan berpulang pada yang sekarang pegang kekuasaan, yang masih pegang kekuasaan untuk bisa menilai dan melakukan langkah-langkahnya," tandasnya. (inilah.com)


Editor : Bsafaat