BPOM Bongkar Kopi Ilegal Pemicu Kejantanan, Efeknya Bisa Mematikan
Menurut BPOM, konsumsi berlebihan atau tanpa dosis yang jelas dapat menyebabkan gagal jantung, gangguan ginjal.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan peredaran produk kopi ilegal yang diklaim dapat meningkatkan kejantanan pria. Produk bernama Kopi Jantan +++ tersebut terbukti mengandung bahan kimia obat berbahaya yang berisiko menimbulkan gangguan kesehatan serius.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan, temuan ini menunjukkan masih maraknya pangan olahan ilegal yang dipasarkan tanpa memenuhi standar keamanan dan perizinan yang berlaku.
“Produk ini dipromosikan sebagai pangan, bahkan diklaim meningkatkan kejantanan. Namun setelah diuji, ternyata mengandung sildenafil sitrat, yaitu bahan kimia obat,” ujar Taruna dalam keterangannya.
Sildenafil sitrat merupakan zat aktif obat keras yang seharusnya hanya dikonsumsi berdasarkan resep dokter. Jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis, zat ini berpotensi memicu efek samping berbahaya, terutama pada jantung dan ginjal.
Menurut BPOM, konsumsi berlebihan atau tanpa dosis yang jelas dapat menyebabkan gagal jantung, gangguan ginjal, hingga kematian. Risiko tersebut semakin tinggi karena produk ilegal ini tidak memiliki standar dosis yang jelas.
“Karena tidak ada standar dosis dalam produk ilegal, konsumen tidak memiliki cara untuk mengukur batas aman konsumsi. Dampaknya bisa sangat fatal,” tegas Taruna.
BPOM juga menyoroti bahwa Kopi Jantan +++ tidak memiliki izin edar resmi dan dipasarkan tidak sesuai peruntukannya. Produk tersebut menyasar konsumen pria dengan klaim minuman kuat, padahal mengandung obat keras yang seharusnya tidak dicampurkan dalam pangan.
Taruna menyebut, temuan ini bukan kasus tunggal. BPOM menemukan berbagai produk serupa, baik berbentuk kopi, minuman, maupun olahan lainnya, yang disisipi bahan kimia obat demi klaim khasiat instan.
“Ini bukan satu jenis saja. Ada banyak produk lain yang diklaim sebagai pangan, tetapi mengandung bahan obat. Harapannya, temuan ini bisa mencegah gangguan kesehatan dan keracunan di masyarakat,” katanya.
BPOM Imbau Masyarakat Lebih Waspada
BPOM mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk pangan, terutama yang menjanjikan manfaat berlebihan seperti peningkatan stamina atau kejantanan. Konsumen diminta selalu memeriksa izin edar dan tidak mudah tergiur klaim instan.
“Efeknya bisa menyebabkan gangguan kesehatan serius, mulai dari gagal ginjal, gagal jantung, bahkan kematian,” pungkas Taruna.
Editor : Firda Rachmawati
