Bukan Hanya Sang Istri, 6 Karyawan Doni Salmanan Turut Dimintai Keterangan dalam Waktu Dekat
Sebanyak enam orang karyawan Doni Salmanan akan dimintai keterangan usai bosnya tersebut jadi tersangka kasus penipuan investasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sebanyak enam orang karyawan Doni Salmanan akan dimintai keterangan usai bosnya tersebut jadi tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana siber Bareskrim Polri akan memanggil keenam karyawan tersebut dalam waktu dekat.
"(Penyidik berencana untuk memeriksa karyawannya, ada enam orang," ujar kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus dikutip Inilahkoran dari PMJ News, Rabu 16 Maret 2022.
Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Rabu 16 Maret 2022: Makin Dendam Pada Elsa, Yati Bakal Bakar Sel?
Akan tetapi, kata Ikbar, dirinya belum mengetahui pasti kapan pemeriksaan terhadap karyawan suami Dinan Fajrina itu dilakukan.
Ikbar mengatakan bahwa keenam karyawan Doni Salmanan itu terlibat langsung dalam proses pembuatan konten YouTube di akun King Salmanan.
"Iya (bagian) konten dan editing," jelasnya.
Baca Juga: Begini Tanggapan Mertua Vanessa Angel Soal Doddy Sudrajat yang Digugat Cerai Sang Istri
Sementara itu, istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina serta manajernya berinisial EJS telah melakukan pemeriksaan pada Selasa 15 Maret 2022 kemarin.
Dalam kasus ini, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 45 A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.***
Editor : inilahkoran


