Bukan Hilang di Toserba, Balita di Cipadung Rupanya Jadi Korban Penculikan
Kuraqng dari 24 jam Polse Panyileukan berhasil meringkus pelaku penculikan anak di Toserba Cipadung Kota Bandung yang viral dikabarkan sebagai anak hilang
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kasus anak yang hilang di Toserbadi kawasan Cipadung, Kota Bandung, merupakan kasus penculikan.
Hal itu terungkap, usai Unit Reskrim Polsek Panyileukan, berhasil mengamankan pelaku penculikan anak berikut dengan balita yang diculiknya.
"Kurang 24 jam dari laporan, pelaku dan korban berhasil kita amankan," ungkap Kapolsek Panyileukan, Kompol Kurnia, saat dihubungi, Rabu 25 September 2024.
Kapolsek menyebutkan, korban dan pelaku diamankan pada malam tadi, Rabu 25 September 2024. Adapun pelaku diketahui berinisial U (23) warga Ujungberung.
"Motif ingin memiliki (balita tersebut). Motif lain masih didalami," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi tengah mendalami adanya laporan hilangnya anak perempuan berinisial NSP berumur 2,5 tahun, yang diduga hilang saat bermain di sebuah Toserba, yang ada di Jalan Cipadung, Kota Bandung.
"Saat ini kita masih dalami laporan tersebut dan melakukan penyelidikan," ungkap Kapolsek Cibiru, Kompol Kurnia, saat dihubungi, Selasa 24 September 2024.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian hilangnya anak tersebut terjadi pada Senin 23 September 2024. Saat kejadian, orang tua NSP (suami istri bersama anaknya), diketahui tengah mengumpulkan barang bekas menggunakan roda.
Kemudian, mereka dihampiri seorang wanita. Saat itu wajita tersebut mengajak NSP bermain. Ibu balita tersebut ikut bermain. Mereka pun beranjak pergi ke toserba yang ada di daerah Cipadung.
Sesampainya di lokasi, ibu balita tersebut diminta untuk mengganti pakaian di ruang ganti. Setelah mengganti pakaiannya itu, ibu balita tidak menemui keberadaan wanita dan anaknya tersebut.
Dengan kondisi kebingungan, ibu balita itu melaporkan apa yang menimpanya kepada oihak Kepolisian. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait dengan laporan tersebut. ***
Editor : Ahmad Sayuti
