Buntut Amuk Kakek Suhud, Baim Wong Terancam Dibui Lima Tahun

Nama Baim Wong hingga kini masih terus menjadi perbincangan publik usai salah satu kontennya yang dianggap merendahkan orang tua.

Buntut Amuk Kakek Suhud, Baim Wong Terancam Dibui Lima Tahun
Usai salah satu video yang memarahi dan tak beri bantuan pada seorang kakek viral di media sosial, Baim Wong akhirnya buka suara.
INILAHKORAN, Bandung - Nama Baim Wong hingga kini masih terus menjadi perbincangan publik usai salah satu kontennya yang dianggap merendahkan orang tua.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia Edi Prasetyo mengatakan dari sisi hukum Baim Wong bisa dipidanakan.

"Dari sisi hukumnya, membagikan video bapak, ditonton oleh khalayak itu kan ada undang-undangnya, UU ITE juga kena. UU ITE pasal 27 ayat 1," kata Edi dikutip dari Langit Entertainment, Rabu 13 Oktober 2021.
 
Baca Juga: Tangis Kakek Suhud Pecah saat Ceritakan Kisahnya Diamuk Baim Wong

Berdasarkan undang-undang tersebut, Edi menuturkan Baim Wong bisa terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Barang siapa mentransaksikan informasi atau dokumen elektronik tanpa persetujuan orang tersebut dan menyerang harkat dan martabat seseorang itu kena pidana di atas 5 tahun," ujarnya.

Edi juga menyampaikan bahwa Baim Wong tidak menerapkan asas kepatutan dan menilai ada suatu hal yang tidak pantas untuk dipublikasikan.
 
Baca Juga: Heboh Baim Wong Marahi Pria Tua Saat Minta Uang, Taqy Malik Singgung Soal Ajaran Agama

"Harus diingat negara kita ini negara Pancasila, ingat sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab. Bapak ini sudah tua yang notabenenya kesehatannya tidak bagus di depan publik diolok-olok," kata Edi.

"Bapak didiamkan tapi Baim malah berbagi dengan ojol itu sah sah saja sih cuman konteks etikanya kurang bagus karena etika kesopanan terhadap orang tuanya itu tidak ada," imbuhnya.
 
Baca Juga: Sosok Kakek yang Dimarahi Baim Wong Saat Minta Uang, Sehari-hari Jualan Buku Juz Amma

Meskipun tindakan Baim Wong dinilai merugikan kakek Suhud, tetapi kakek Suhud tidak akan meneruskan permasalahan ini ke ranah hukum.

"Masih ada yang peduli sama saya. (Ditawarkan) sama pak ini ke ranah hukum, tapi saya bilang ga usah," ujar kakek Suhud.***(Firda Rachmawati)
 
 
 


Editor : inilahkoran