Buntut Kasus 'Layangan Putus ASN', Polwan Suci Terancam Dilaporkan ke Polisi
Viralnya kasus perselingkuhan 'Layangan Putus Versi ASN Protokoler' itu membuat Suci terancam dilaporkan ke polisi oleh keluarga W.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Baru-baru ini seorang polwan membongkar kasus perselingkuhan suaminya yang dilakukan dengan sesama Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wanita yang bernama Suci Darma itu mengungkap perselingkuhan yang dilakukan suaminya melalui akun Twitter miliknya.
Unggahan Suci itu pun menjadi viral dan jadi perbincangan publik. Suami Suci yang berinisial DKM dan wanita selingkuhannya berinisial W dibebastugaskan.
Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 14 Mei 2022 : Andin dan Amar Lakukan Aksi Heroik, Papa Candra dan Katrin Takjub
Akan tetapi, viralnya kasus perselingkuhan tersebut membuat Suci terancam dilaporkan ke polisi oleh keluarga W.
Kuasa Hukum Winda, Hafis D Pankoulus mengatakan menyesalkan kasus tersebut karena menjadi viral di media sosial. Sebab, menurutnya ada pihak-pihak yang tidak semestinya dilibatkan.
"keluarga klien kami mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum dengan melaporkan saudari SD, karena pencemaran nama baik dengan UU ITE, serta akan melaporkan saudari SD ke komnas Ham dan LPAI,” katanya.
Baca Juga: Zodiak Harian Sabtu 14 Mei 2022, Ada Sesuatu yang Mengejutkan dalam Diri Pisces
Menurutnya, dalam kasus tersebut seolah-olah kliennya adalah pihak yang bersalah. Padahal, katanya, penyelidikan baru saja dimulai.
"Saat ini nama besar klien kami sudah terlanjur hancur dan menjadi bahan cemooahan hampir di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu, Penasehat Hukum Suci, Titis Rachmawati menyampaikan bahwa yang disampaikan oleh kliennya tersebut berdasarkan fakta.
"Tidak ada fitnah, itu hak mereka melapor. Yang jelas apa yang disampaikan Suci itu sesuai faktanya," kata dia.***
Editor : inilahkoran

