Buron Kasus Robot Trading DNA Pro Daniel Abe Berhasil Diringkus Polisi
buron kasus robot trading DNA Pro, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe berhasil diringkus Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH KORAN, Bandung – Salah satu buron kasus robot trading DNA Pro, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe berhasil diringkus Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Penangkapan Daniel Abe dilakukan usai penyidik melakukan penerbitan Red Notice terhadap para tersangka.
"Iya benar (ditangkap), Daniel Abe," ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dikutip dari PMJ News, Selasa, 26 April 2022.
Whisnu Hermawan mengatakan, Daniel Abe diringkus di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu, 24 April 2022 malam.
Kendati telah dilakukan penangkapan terhadap Daniel Abe, Whisnu tak menjelaskan secara rinci tujuan tersangka berada di bandara.
Dia hanya menyebut, Daniel Abe telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas kasus robot trading DNA Pro yang menjeratnya.
Baca Juga: Ziarah Kubur Saat Idul Fitri, Jenazah Bisa Mendengar Doa? Buya Yahya: Rasulullah yang Menjawab
"Kemarin minggu malam ditangkapnya," tutur Whisnu.
Dengan ditangkapnya Daniel Abe, total sebanyak 8 tersangka telah diringkus. Sementara empat lainnya masih berstatus buron. Adapun dua dari empat tersangka berada di Indonesia.
Adapun dua tersangka lainnya yakni Ferawaty alias Fei dan Fauzi alias Daniel Zii telah diterbitkan Red Notice, lantaran diduga berada di luar negeri.***
Editor : inilahkoran


