Catat! Ini Syarat Sekolah di KBB Jika Ingin Belajar Tatap Muka

Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar mengeluarkan beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sekolah agar bisa melakukan pembelajaran tatap muka selama pandemi Covid-19. 

Catat! Ini Syarat Sekolah di KBB Jika Ingin Belajar Tatap Muka
net

INILAH, Bandung - Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar mengeluarkan beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sekolah agar bisa melakukan pembelajaran tatap muka selama pandemi Covid-19. 

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Jawa Barat Wilayah VI Ester Miori Dewayani mengatakan, sekolah yang diperbolehkan menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka salah satunya berada di zona hijau. 

"Jadi tidak hanya cukup berpegangan pada status daerah yang berada di zona hijau, kesiapan tenaga pengajar dan fasilitas belajar juga harus terpenuhi," katanya, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga : HUT RI 'Dirayakan' Geng Motor dengan Berkelahi

Untuk itu, kesiapan protokol kesehatan seperti fasilitas maupun teknis tengah dikebut. Kesiapan handsanitizer, tempat cuci tangan, dan kapasitas kelas sedang dimatangkan, dan dalam waktu dekat akan dilakukan simulasi KBM.

Selain itu, ada beberapa hal yang juga harus diperhatikan oleh sekolah yakni desain ruang kelas yang jumlah siswanya maksimal 13 orang. Selain itu, meja siswa juga bakal dilengkapi penghalang untuk mencegah adanya penularan.

"Kita juga harus melakukan setting ulang ruangan kelas, siswa dan guru harus memakai masker, face shield, dan meja dilengkapi penghalang plastik transparan," ujarnya.

Baca Juga : Belajar Tatap Muka KBB Gagal, Ini Sebabnya

Ester menambahkan, sekolah juga harus memastikan berjalannya sistem giliran atau shift untuk mengurangi padatnya kerumunan. Bisa jadi, lanjut dia dalam satu minggu tidak seluruh siswa bisa tatap muka. Sebagian siswa mungkin juga menjalankan pembelajaran daring.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani