CCM Umumkan Daftar Pemenang Pengundian Grand Lucky Draw

Program belanja berhadiah Grand Lucky Draw sudah memasuki periode ke-10. Pengundian pertama diselenggarakan pada Sabtu, 22 Februari 2025 pukul 14.00 WIB di main atrium Cibinong City Mall (CCM).

CCM Umumkan Daftar Pemenang Pengundian Grand Lucky Draw

INILAHKORAN, Bogor - Program belanja berhadiah Grand Lucky Draw sudah memasuki periode ke-10. Pengundian pertama diselenggarakan pada Sabtu, 22 Februari 2025 pukul 14.00 WIB di main atrium Cibinong City Mall (CCM).

Poin yang diundi pada periode tersebut adalah hasil pembelanjaan mulai 1 September–31 Desember 2024.

Hadiah Grand Lucky Draw 10 yang akan dihadirkan pada periode pertama ini yaitu 10 gift voucher masing-masing senilai Rp1 juta, logam mulia 1 gram, iPad Gen 10, PlayStation 5, Samsung S25 256GB + Voucher belanja 1 Juta Rupiah, 1 unit Yamaha Grand Filano, dan 1 unit Vespa LX 125 I-GET.

Pengundian dilakukan secara transaparan dan diawasi pihak berwenang diantaranya perwakilan dari Kementerian Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Bogor, notaris dan kepolisian untuk memastikan keabsahan hasilnya dan disiarkan secara langsung melalui instagram resmi @cibinongcitymall. 

"Pemenang beruntung yang berhasil membawa pulang hadiah Vespa LX 125 I-GET atas nama Dewi Kartika Sari, Yamaha Grand Filano atas nama Munawaroh, Samsung S25 256GB + Voucher Belanja Rp1 juta atas nama Iis Sukaesih, PlayStation 5 atas nama Ade Novita, iPad Gen 10 atas nama Parluhutan Marpaung, Logam Mulia 1 gram atas anama Rizuli Akbar," kata Public and Media Relation CCM Hilda kepada wartawan, Selasa 25 Februari 2025.

Selain itu, tutur Hilda, juga ada pemenang Gift Voucher masing-masing mendapatkan Rp1 juta untuk 10 member CCM yang beruntung. 

CCM juga menghadirkan berbagai hadiah hiburan kepada peserta yang hadir pada saat pengundian berlangsung.

Ia menjelaskan, untuk mengikuti program Grand Lucky Draw ini pengunjung cukup berbelanja minimal mulai dari Rp200.000 (berlaku struk gabungan pada kategori yang sama) sampai dengan 31 Agustus
2025. 

"Pengunjung dapat membawa struk belanja ke redemption counter di CCM 2 lantai ground floor atau Customer Service di main lobby CCM 1 dan CCM 2 maksimal 7 hari setelah tanggal tertera pada struk tenant," jelas Hilda. 


Editor : Doni Ramdhani