Cemburu Buta, Jadi Alasan Aktor MR Diduga Peras Mantan Pasangan Sesama Jenis
Pelaku disebut mengancam akan menyebarluaskan video mesra mereka jika permintaan uang tidak dipenuhi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Seorang artis sinetron berinisial MR (27) ditetapkan sebagai terduga pelaku pemerasan terhadap pria berinisial IMT (33), dengan barang bukti berupa enam video syur hubungan sesama jenis yang diduga direkam saat keduanya masih menjalin hubungan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita enam video pendek yang menunjukkan adegan intim antara korban dan pelaku.
Selain itu, dua unit ponsel serta satu kartu ATM atas nama MR juga turut diamankan sebagai barang bukti.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku dan korban pernah menjalin hubungan khusus sesama jenis. Namun, karena diduga cemburu terhadap korban yang menjalin relasi dengan pria lain, pelaku pun melancarkan aksi pemerasan," jelas Firdaus, Rabu (2/7).
Pelaku disebut mengancam akan menyebarluaskan video mesra mereka jika permintaan uang tidak dipenuhi. Karena merasa tertekan, korban pun sempat beberapa kali mentransfer sejumlah uang kepada MR dengan total kerugian mencapai Rp20 juta.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan membenarkan laporan polisi yang diajukan oleh IMT.
"Korban sudah beberapa kali memberikan uang, baik melalui transfer maupun tunai," jelasnya.
Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pemerasan dengan ancaman pidana penjara hingga sembilan tahun.
Editor : Firda Rachmawati

