Cerita Perjuangan Guru Honorer di Bandung Barat, Tak Dilirik Pemda hingga Cari Jawaban ke Jakarta

Raut kekecewaan nampak jelas tergambar di wajah Nurjaman (36) seorang guru honorer asal Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Cerita Perjuangan Guru Honorer di Bandung Barat, Tak Dilirik Pemda hingga Cari Jawaban ke Jakarta
Raut kekecewaan nampak jelas tergambar di wajah Nurjaman (36) seorang guru honorer asal Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

INILAHKORAN, Ngamprah - Raut kekecewaan nampak jelas tergambar di wajah Nurjaman (36) seorang guru honorer asal Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Meski lelah untuk melangkah, guru sekolah dasar ini harus berjuang bersama 889 guru honorer yang tergabung dalam Forum Persatuan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Bandung Barat untuk mendapatkan kejelasan atas status mereka.

Berbagai upaya mereka tempuh meski kerap menemui jalan buntu. Namun, bermodalkan semangat dan tekad sebagai pahlawan pendidikan mereka terus berusaha untuk bisa mendapatkan haknya.

Diterbitkannya Kepmenpan RB Nomor 15 dan 16 Tahun 2025 sempat menjadi angin segar dan menjadi harapan baru bagi ratusan guru honorer ini. Namun, semua pupus tatkala kuota yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat untuk guru honorer hanya 40 orang.

"Pasca seleksi P3K kita sebagai guru honorer sangat gembira denggan terbitnya Kemenpan RB Nomor 15 tentang seleksi P3K dan Nomor 16 tentang paruh waktu. Kita baca dan menilai aturan itu menguntungkan kami para guru honorer," kata Nurjaman yang juga Ketua Forum Persatuan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Bandung Barat, Senin 17 Maret 2025.

Namun, ungkap Nurjaman, pada saat pelaksanaanya kuota yang disiapkan Pemkab Bandung Barat untuk para guru honorer ini hanya untuk 40 orang.

"Itu langsung membuat kami kecewa padahal ada ratusan hingga ribuan guru yang mendaftar. Tapi, melihat kuota hanya 40 tentunya sudah habis sama kategori 2," ungkap guru yang sudah mengabdi selama 17 tahun ini.

Tak cuma itu, terang Nurjaman, pasca dinyatakan tidak lulus atau dalam bahasa BKPSDM KBB dinyatakan lulus namun tidak memiliki formasi baik pemerintah maupun dinas terkait tak ada satupun yang memberikan penjelasan tentang status pihaknya.

"Jadi kami hanya diberikan status R2 dan R3 tapi tidak diberikan kejelasan R2 dan R3 ini mau seperti apa. Kami berusaha mau menanyakan, tapi banyak hambatan dari kepala sekolah. Bahkan dari dinas juga beberapa menghalangi kita," terangnya.

Meski begitu, sambung Nurjaman, pihaknya tak patah arang dengan terus berjalan sampai akhirnya bertemu dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat.

"Kita melakukan audiensi dengan Komisi IV yang juga dihadiri pihak BKPSDM dan Dinas Pendidikan. Tapi, sayangnya dari dinas hanya satu orang yang hadir, yakni Pak Kusmayadi," ujarnya.

"Bahkan, Pak Kusmayadi bilang saat mendengar aspirasi dan usulan kita beliau tidak bisa apa-apa. Beliau juga menyampaikan turut prihatin dengan kondisi ini," sambungnya.

Tak hanya DPRD, lanjut Nurjaman, pihaknya pun sempat berangkat ke DPR RI untuk mempertanyakan kenapa jumlah kuota guru honorer di Bandung Barat hanya 40. Sementara, kebutuhan di lapangan sampai ratusan dan berbeda dengan kota/kabupaten lain.

"Di kabupaten lain mereka memenuhi semua kuota, kebutuhan 1000 mereka ajukan 1000. Tapi di Bandung Barat, kebutuhan 2000 untuk guru. Pelamar terbanyak itu guru, tapi pas lihat kuota hanya 40 itu sudah sangat mengecewakan," ucapnya.

Kemudian, pihaknya pun mencoba bertanya ke Balai Legislatif RI dan Dirjen GTK secara langsung terkait kuota bagi guru honorer di Bandung Barat ini.

"Ternyata Dirjen GTK pun mengembalikan kebijakan kuota itu ke Pemda karena mereka hanya menerima pengajuan," katanya.

Sampai saat ini, sebut Nurjaman, ratusan guru honorer di Bandung Barat belum mendapat kepastian tentang status R2 dan R3. Apalagi, sekarang Kemenpan RB menerbitkan pemunduran CPNS dan P3K.

"Itu yang sudah lulus juga dipermainkan apalagi kita. Yang sudah ada formasinya dipermainkan apalagi kita yang tidak lulus. Makanya, karena dari pusat mengintruksikan untuk bertanya ke Pemda, kita sudah menyurati pak bupati," sebutnya.

"Kita sudah menyampaikan surat ke pak bupati tapi sampai saat ini tidak ada respon ataupun jawaban kapan beliau bisa audiensi dengan kami honorer di Bandung Barat," lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga telah menyurati Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) KBB namun belum ada respons maupun jawaban hingga saat ini.

"Cuma satu yang mau mendengarkan kami yakni DPRD yang gercep  menerima kami. Tapi dari PGRI maupun bupati sampai saat ini sejak 24 Februari 2025 belum ada kabar baik melalui telepon maupun surat balasan," tandasnya. ***


Editor : JakaPermana