Guru Honorer Dibatasi sampai Akhir 2026, Ini Respons Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merespons kekhawatiran mengenai nasib guru honorer atau non-ASN di sekolah negeri,
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merespons kekhawatiran mengenai nasib guru honorer atau non-ASN di sekolah negeri, menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan Daerah Tahun 2026.
SE tersebut menjadi perhatian, karena mengatur penugasan guru non-ASN di sekolah negeri hanya berlangsung hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini memunculkan tanda tanya besar, terutama soal keberlanjutan tugas dan kepastian kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah, termasuk Jawa Barat.
Dedi menegaskan, persoalan itu tidak semata dilihat dari dilanjutkan atau tidaknya status guru honorer. Menurutnya, hal paling mendasar adalah memastikan kecukupan tenaga pengajar di sekolah-sekolah.
“Gini hitungannya. Satu, bukan dilanjutkan dengan tidak dilanjutkan. Gurunya mencukupi enggak bagi sekolah-sekolah? Itu kuncinya. Artinya, yang pentingnya bukan dilanjutkan dan tidak dilanjutkan,” ujar Dedi di Kota Bandung, Senin (11/5/2026).
Terkait gaji 3.828 tenaga honorer seperti guru, tenaga kebersihan dan keamanan yang sempat tertunda, belum dibayarkan untuk periode Maret-April. Ia mengaku saat ini telah proses pencairan, setelah adanya payung hukum dari pemerintah pusat.
"Kan sudah ada suratnya. Mungkin sudah berproses (penyaluran gaji honorer). Suratnya kan sudah, saya sudah minta berproses surat diizinkan untuk memberikan honor guru," terangnya.
Sementara terkait Sekolah Manusia Unggul (Maung), Dedi mengaku mulai tahun ini penerimaan siswa baru dilakukan. Di mana sekolah tersebut akan merekrut siswa berprestasi, baik akademik maupun non-akademik.
"Jadi anak-anak yang punya prestasi akademik dan non akademik, artinya dia olahragawan, seniman ya boleh dong sekolah," katanya.
Mengenai hambatan rekrutmen karena ada sistem zonasi, ia mengaku telah berkomunikasi dengan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat.
"Kelihatannya menyetujui. Nanti besarannya kita hitung dan kita lagi menghitung sekolah swasta yang ada di sekitar Sekolah Maung itu, agar warga yang terdampak zonasi bisa sekolah swasta gratis," tandasnya.***
Editor : JakaPermana

