Cianjur Terjunkan Petugas Gabungan Penertiban 117 Bangunan Liar

Pemerintah Kabupaten Cianjur menerjunkan 300 petugas gabungan ditunjang dua alat berat dan truk guna melakukan penertiban sekitar 117 bangunan liar.

Cianjur Terjunkan Petugas Gabungan Penertiban 117 Bangunan Liar
Pemerintah Kabupaten Cianjur menerjunkan 300 petugas gabungan ditunjang dua alat berat dan truk guna melakukan penertiban sekitar 117 bangunan liar.

INILAHKORAN.ID-Pemerintah Kabupaten Cianjur menerjunkan 300 petugas gabungan ditunjang dua alat berat dan truk guna melakukan penertiban sekitar 117 bangunan liar di sepanjang jalur utama Puncak-Cianjur.

Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur Djoko Purnomo di Cianjur mengatakan penertiban bangunan liar tahap tiga yang dilakukan meliputi wilayah jalur utama Puncak-Cianjur mulai dari Kecamatan Cipanas hingga Tugu Tauco-Cianjur.

Dimana kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian penertiban sebelumnya yang dilakukan di kawasan Puncak Pass yang sempat dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat sebagai upaya penataan dan pengembangan jalur wisata di Kabupaten Cianjur.

"Penertiban pertama dan kedua dilakukan di sepanjang jalur Puncak hingga Cipanas termasuk kawasan Segar Alam, dilanjutkan tahap tiga mulai dari Kecamatan Cipanas, Pacet, Cugenang, dan Cianjur, dimana total bangunan liar yang dibongkar sebanyak 117 unit," katanya.

Pemerintah Provinsi Jabar tetap memberikan perhatian kemanusiaan dengan memberikan kompensasi pada pemilik bangunan liar meski jelas tidak memiliki izin alias ilegal, masing-masing pemilik mendapat bantuan uang sebesar Rp5 juta dimana data penerima harus lengkap.

Sedangkan dalam kegiatan tersebut, pihaknya melibatkan 300 orang petugas gabungan terdiri dari Satpol PP dan Damkar, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Jabar, PUTR Cianjur, DLH Cianjur, Dishub Cianjur, Dinas Perkim Cianjur, dan petugas PLN.

Proses pembongkaran berjalan kondusif tanpa adanya kendala atau perlawanan yang berarti dari masyarakat karena sebagian besar mengaku salah dan tidak memiliki izin selama menjalankan usahanya sejak puluhan tahun lalu.

Pihaknya menargetkan pembongkaran bangunan liar di Cianjur tuntas dilakukan termasuk pembersihan dapat tuntas dalam dua hari ke depan, sehingga sepanjang jalur utama Cianjur hingga Puncak bebas dari bangunan liar dan sampah sisa pembongkaran.

"Terkait adanya penertiban lanjutan, kami menyerahkan sepenuhnya pada instruksi dan kebijakan pimpinan, kemungkinan ada tahap lanjutan," katanya.***


Editor : JakaPermana